Jokowi tampak sungguh-sungguh dalam melakukan revolusi mental. Hal ini terlihat dengan mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental pada Desember 2016.
Inpres itu ditindaklanjuti dengan membuat lima lima program induk, yakni Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri, dan Gerakan Indonesia Bersatu.
Gerakan-gerakan tersebut menyasar sejumlah hal, di antaranya perbaikan kondisi lingkungan hingga melawan hoaks atau berita bohong.
Setelah dua tahun Inpres revolusi mental dijalankan baru 13 dari 34 provinsi di Indonesia yang memiliki gugus tugas khusus mengenai Gerakan Nasional Revolusi Mental.
Kontributor : Damayanti Kahyangan