Lanjut Jokowi, karakter tersebut merupakan modal yang dapat digunakan untuk membuat rakyat semakin sejahtera.
Namun, mantan Wali Kota Solo itu menyatakan, secara tanpa sadar, karakter tersebut seakan perlahan terkikis, sehingga merusak mental.
Perubahan karakter itulah yang dalam pandangan Jokowi, menjadi akar dari segala permasalahan bangsa, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, etos kerja buruk hingga bobroknya birokrasi.
Kondisi yang demikian, lanjut Jokowi telah dibiarkan selama bertahun-tahun, hingga akhirnya muncul di setiap sendi bangsa. Oleh karena itu, kala itu Jokowi menawarkan adanya sebuah gerakan revolusi mental.
Namun, dalam melakukan revolusi mental tidak berarti dengan jalan perlawanan fisik. Menurut Jokowi, kata "revolusi" tersebut merupakan sebuah refleksi bahwa karakter bangsa yang Sali harus dikembalikan.
Jokowi tampak sungguh-sungguh dalam melakukan revolusi mental. Hal ini terlihat dengan mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental pada Desember 2016.
Inpres itu ditindaklanjuti dengan membuat lima lima program induk, yakni Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri, dan Gerakan Indonesia Bersatu.
Gerakan-gerakan tersebut menyasar sejumlah hal, di antaranya perbaikan kondisi lingkungan hingga melawan hoaks atau berita bohong.
Setelah dua tahun Inpres revolusi mental dijalankan baru 13 dari 34 provinsi di Indonesia yang memiliki gugus tugas khusus mengenai Gerakan Nasional Revolusi Mental.
Baca Juga: Bertemu Usai Reshuffle, Jokowi Ucapkan Happy Birthday ke Surya Paloh
Kontributor : Damayanti Kahyangan