3 Fakta Komunitas Facebook yang Picu Aktivitas Tak Wajar Pelaku-Korban Mutilasi Sleman

Ruth Meliana

Selasa, 18 Juli 2023 | 20:16 WIB
3 Fakta Komunitas Facebook yang Picu Aktivitas Tak Wajar Pelaku-Korban Mutilasi Sleman
Tampang Terduga Pelaku Mutilasi Sleman yang Ditangkap di Bogor (Ist)

Belakangan ini warga Turi, Sleman, dikejutkan dengan kasus mutilasi yang potongan tubuhnya berserakan di beberapa lokasi berbeda. Korban diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UMY, Redho Tri Agustian (20).

Adapun pelaku mutilasi Sleman merupakan dua orang pria berinisial W warga Magelang, Jawa Tengah, dan RD warga Bogor Jawa Barat. Pelaku dan korban, kata polisi, tergabung dengan komunitas Facebook yang melakukan aktivitas tak wajar.

Berikut ini merupakan fakta-faktanya.

Tergabung dalam komunitas 'tak wajar' di Facebook 

Setelah polisi mendalami kasus, ditemukan bahwa korban dengan pelaku saling mengenal satu sama lain. Mereka tergabung dalam Facebook Group.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dalam konferensi pers di kantornya yang dilaksanakan pada Selasa (18/7/2023). Kemudian, W mengajak RD untuk pergi ke Yogyakarta untuk bertemu dengan korban.

Saat ini, polisi masih belum mau membeberkan nama komunitas atau Facebook Group apa yang diikuti oleh pelaku dan korban. Polisi beralasan masih membutuhkan beberapa waktu untuk menganalisis dan menyelidiki pembicaraan grup tersebut.

Kronologi pembunuhan korban

Pelaku RD mengaku datang ke Yogyakarta atas undangan W yang tinggal di Sleman, DIY. Ia datang pada Selasa (11/7/2023). Korban dan pelaku lalu bertemu di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di kamar kos milik W yang berlokasi di kelurahan Triharjo, Sleman.

baca juga

Setelah berkumpul, ketiganya melakukan aktivitas yang tidak wajar. Namun; Endriadi tidak menjelaskan lebih rinci kegiatan tidak wajar apa yang dimaksud.

Endriadi hanya menjelaskan bahwa ketiganya melakukan aktivitas berupa kegiatan kekerasan satu sama lain yang berlebihan, sehingga menyebabkan nyawa salah satunya melayang.

“Mereka ini (pelaku dan korban) tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar. Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan ini terjadi berlebihan, sehingga mengakibatkan korban meninggal,” ujar Endriadi.

Mutilasi dan rebus tubuh korban untuk hapus jejak

Melihat korban sudah tidak bernyawa, kedua pelaku kemudian panik. Mereka kemudian berusaha untuk menghilangkan jejak dengan cara melakukan pemotongan atau mutilasi terhadap tubuh korban.

Mulanya, kedua pelaku melakukan mutilasi pada bagian kepala, lalu pergelangan tangan dan kaki, dan juga bagian tubuh.

Tidak hanya sampai di situ, para pelaku juga dengan sadis merebus bagian pergelangan tangan dan kaki korban untuk menghilangkan jejak perbuatan mereka. Mereka berpikiran dengan merebus tubuh korban, maka bisa menghilangkan sidik jari.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara maksimal hukuman mati.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Periksa Psikologi Pelaku Mutilasi Sleman, Polisi Turut Lakukan Pendalaman Digital Forensik

Tak Hanya Periksa Psikologi Pelaku Mutilasi Sleman, Polisi Turut Lakukan Pendalaman Digital Forensik

Jogja | Selasa, 18 Juli 2023 | 19:01 WIB

Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Psikologi Pelaku Mutilasi Turi Sleman

Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Psikologi Pelaku Mutilasi Turi Sleman

Jogja | Selasa, 18 Juli 2023 | 18:53 WIB

Polisi Sebut Pelaku Eksekusi Gunakan Sebilah Pisau untuk Mutilasi Mahasiswa UMY

Polisi Sebut Pelaku Eksekusi Gunakan Sebilah Pisau untuk Mutilasi Mahasiswa UMY

Jogja | Selasa, 18 Juli 2023 | 18:46 WIB

Sadis! Pelaku Mutilasi di Turi Sleman Rebus Pergelangan Tangan dan Kaki Korban untuk Hilangkan Sidik Jari Korban

Sadis! Pelaku Mutilasi di Turi Sleman Rebus Pergelangan Tangan dan Kaki Korban untuk Hilangkan Sidik Jari Korban

Jogja | Selasa, 18 Juli 2023 | 17:45 WIB

Profil Redho Tri Agustian: Korban Mutilasi Sleman Ternyata Anak Berprestasi

Profil Redho Tri Agustian: Korban Mutilasi Sleman Ternyata Anak Berprestasi

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 17:31 WIB

Fakta Terkini Korban Mutilasi di Sleman, Tewas Usai Lakukan Aktivitas Tak Normal dengan Pelaku

Fakta Terkini Korban Mutilasi di Sleman, Tewas Usai Lakukan Aktivitas Tak Normal dengan Pelaku

Joglo | Selasa, 18 Juli 2023 | 17:04 WIB

Terkini

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:53 WIB

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:44 WIB

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:39 WIB

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:38 WIB

Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana

Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:36 WIB

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:31 WIB

×