Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Persiapkan dari Sekarang!

Aulia Hafisa | Suara.com

Jum'at, 21 Juli 2023 | 15:34 WIB
Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Persiapkan dari Sekarang!
Syarat Pendaftaran CPNS 2023 (Pinterest)

Suara.com - Kabar baik! Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka oleh pemerintah. Pemerintah telah mengonfirmasai bahwa pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada bulan September mendatang. Hanya saja, untuk kepastian jadwal pendaftaran CPNS 2023, hingga saat ini masih belum diumumkan.

Rekrutmen CPNS tahun ini akan dibuka untuk umum dengan beberapa formasi prioritas, jadi lowongan atau formasi CPNS 2023 sangat terbatas. Formasi yang akan menjadi prioritas CPNS 2023 di antaranya meliputi bidang kejaksaan, hakim, dosen, intelijen, dan talenta digital. Hal ini mengacu pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 dan arah kebijakan rekrutmen CASN tahun ini.

Diketahui, kebutuhan nasional untuk ASN pada 2023 ini yaitu 1.030.751 formasi. Meski demikian, jumlah formasi tersebut masih akan dikaji ulang karena masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023. Kira-kira, seperti apa syarat pendaftaran CPNS 2023?

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Kabarnya, pemerintah akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023, dengan total usulan kuota 1.030.00 orang. Di mana dari jumlah itu, ada sebanyak 80 persen kuota akan diberikan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 20 persen untuk fresh graduate atau lulusan baru.

Perlu diketahui, ada ketentuan khusus mengenai batasan usia untuk mendaftar CPNS. Untuk batas usia pelamar CPNS 2023 adalah mereka yang berusia di bawah 20 tahun dan berusia di atas 35 tahun, di mana hal ini telah tercantum di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Namun, dituliskan di dalam ayat 2 bahwa pelamar bisa mendaftar CPNS untuk jabatan tertentu dengan usia di atas 35 tahun. "Batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun", demikian bunyi Pasal 23 Ayat 2 PP Nomor 11 Tahun 2017. Hal ini tentu saja membuka peluang bagi mereka yang berminat untuk mendaftar CPNS 2023, terutama bagi pelamar yang berusia di atas 35 tahun.

Sebelum daftar CPNS di tahun 2023, sebaiknya Anda menyiapkan beberapa syarat dan dokumen untuk seleksi CPNS 2023. Berikut ini adalah syarat daftar CPNS 2023, sebagaimana dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:

- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 20 sampai 59 tahun

- Tidak pernah dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

- Bukan ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

- Bukan pengurus partai politik

- Pendidikan sesuai formasi yang akan dilamar

- Lulusan PTN dengan IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK Terbaru, Ada yang Kamu Minati?

Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK Terbaru, Ada yang Kamu Minati?

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:52 WIB

Bocoran info CPNS 2023 lulusan SMK di 8 Kementerian, Persiapkan Syaratnya!

Bocoran info CPNS 2023 lulusan SMK di 8 Kementerian, Persiapkan Syaratnya!

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 11:21 WIB

4 Jurusan Paling Besar Peluang Lolos CPNS 2023, Kamu Termasuk?

4 Jurusan Paling Besar Peluang Lolos CPNS 2023, Kamu Termasuk?

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 14:45 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB