Fakta Waterfront Sambas dari Dugaan Korupsi hingga Kerugian Miliaran

Rifan Aditya

Senin, 24 Juli 2023 | 08:00 WIB
Fakta Waterfront Sambas dari Dugaan Korupsi hingga Kerugian Miliaran
Ilustrasi waterfront (freepick) - fakta Waterfront Sambas

Suara.com - Kabar penetapan tersangka korupsi Waterfront Sambas menarik perhatian warga. Tempat wisata ini pun menjadi bahan perbincangan di sosial media. Mari kita cek bersama fakta Waterfront Sambas lebih banyak.

Waterfront Sambas awalnya digadang-gadang sebagai tempat wisata baru yang akan mendatangkan wisatawan ke Sambas. Akan tetapi, diduga pengerjaannya mengalami kesalahan teknis hingga merugikan warga. Pada akhirnya pengerjaan Waterfront Sambas pun diperiksa dan digali fakta-faktanya secara lebih cermat. 

Apa saja fakta Waterfront Sambas? Cek di sini. 

1. Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus korupsi Waterfront Sambas. Penetapan ini terjadi sejak Sabtu, 22 Juli 2023.

Empat tersangka tersebut berasal dari pejabat pemerintah, pihak pelaksana kegiatan atau kontraktor perusahaan CV Zee Indo Artha, dan pihak konsultan pengawas CV Zamrud Griya Kreasitama. Inisial tersangka antara lain ES, J, H, dan S. 

2. Nilai Proyek

Fakta Waterfront Sambas yang lainnya adalah proyek ini dibangun menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Nilai proyek total mencapai Rp 8 miliar. Tertanggal kontrak kerja tanggal 21 Juni 2022 dan waktu pelaksanaan disebutkan 180 hari sejak kontrak ditandatangani. 

3. Menyebabkan sebuah tebing runtuh

baca juga

Pembangunan Waterfront Sambas berjalan tidak terlalu lancar, bahkan menyebabkan tebing Muara Ulakan ambruk. Akibatnya terjadi abrasi kawasan Kalimantan Barat. Karena itu, warga pun mulai protes dan mempertanyakan keamanan pengerjaan Waterfront Sambas, sebab mereka merasakan dampak buruknya dengan terjadinya abrasi.

Selain itu, pelaksanaannya juga menyebabkan pemutusan jalan masuk menuju Istana Alwatzikoebillah sampai mendekati Gerbang Segi Delapan Kesultanan Sambas. 

4. Kerugian mencapai Rp 1,8 miliar

Proyek pembangunan Waterfront Sambas yang bermasalah ini menyebabkan kerugian sebesar Rp1,8 miliar dari total Rp8 miliar pagu anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan proyek terebut.

Saat ini, Kajati Kalbar masih terus menggali kasus dugaan korupsi terhadap proyek Waterfront Sambas ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. 

5. Dianggarkan ulang sekitar Rp10 miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Jadi Negara Terpositif di Dunia 2023, Netizen Beri Komentar Menohok: Positif Korupsi

Indonesia Jadi Negara Terpositif di Dunia 2023, Netizen Beri Komentar Menohok: Positif Korupsi

Your Say | Minggu, 23 Juli 2023 | 19:30 WIB

Kejaksaan Sisir TPPU di Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat

Kejaksaan Sisir TPPU di Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat

Sumbar | Minggu, 23 Juli 2023 | 16:11 WIB

Jurnalis Online di Kota Baubau Ditikam Depan Istri, Diduga Terkait Berita Korupsi Bandar Udara

Jurnalis Online di Kota Baubau Ditikam Depan Istri, Diduga Terkait Berita Korupsi Bandar Udara

Sulsel | Minggu, 23 Juli 2023 | 10:57 WIB

Terkini

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:39 WIB

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:18 WIB

Mantan Presiden Timor Leste Francisco Guterres Meninggal Dunia Setelah Jalani Perawatan Intensif

Mantan Presiden Timor Leste Francisco Guterres Meninggal Dunia Setelah Jalani Perawatan Intensif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:58 WIB

Makin Memanas Jelang Muktamar Ke-35! Cak Imin Minta Oknum yang 'Main-main' di NU Segera Didepak

Makin Memanas Jelang Muktamar Ke-35! Cak Imin Minta Oknum yang 'Main-main' di NU Segera Didepak

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:55 WIB