Apakah Ada Cuti Bersama 17 Agustus 2023? Ini Jawaban dari SKB 3 Menteri Terbaru

Selasa, 25 Juli 2023 | 06:45 WIB
Apakah Ada Cuti Bersama 17 Agustus 2023? Ini Jawaban dari SKB 3 Menteri Terbaru
Ilustrasi bendera merah putih - Apakah Ada Cuti Bersama 17 Agustus 2023? Ini Jawaban dari SKB 3 Menteri Terbaru (Unsplash)

- 21 Agustus: Hari Maritim Nasional

- 24 Agustus: Hari Ulang Tahun TVRI dan Hari Jakarta Membaca

- 30 Agustus: Hari Internasional Penghilangan Paksa

Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Berdasarkan SKB 3 Menteri, ada 16 hari libur nasional dan 11 cuti bersama di tahun 2023. Periode Agustus-Desember 2023, ada tiga hari libur nasional yang tersisa, serta satu cuti bersama. Hal ini karena pada dari Oktober 2023 sampai November 2023 tidak ada hari libur nasional. Ada beberapa tanggal libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun 2023. Berikut daftarnya!

- Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 H

- Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

- Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW

- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal.

Baca Juga: 30 Gambar Desain Banner 17 Agustus Gratis untuk Meriahkan HUT RI Ke-78

- Selasa, 26 Desember 2023: Cuti Hari Raya Natal

Meski tidak ada cuti bersama bulan Agustus 2023, kamu bisa memanfaatkan momen libur panjang dengan mengambil cuti tahunan pada Rabu, 16 Agustus 2023 dan Jumat, 18 Agustus 2023. Sementara itu, 17 Agustus 2023 libur HUT RI ke-78 dan Sabtu, 19 Agustus 2023 dan Minggu, 20 Agustus 2023 merupakan akhir pekan.

Demikian ulasan singkat mengenai informasi seputar cuti bersama 17 Agustus 2023 yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI