Jejak Licik Rafael Alun Trisambodo: Harta Tak Wajar hingga Cuci Uang Via Panti Pijat

Ruth Meliana

Selasa, 25 Juli 2023 | 09:33 WIB
Jejak Licik Rafael Alun Trisambodo: Harta Tak Wajar hingga Cuci Uang Via Panti Pijat
Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo yang mengenakan rompi tahanan dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru KPK menduga kasus pencucian bapak Mario Dandy itu itu mengalir ke salah satu perusahaan terkait pijat refleksi. 

Dugaan aliran pencucian uang di bisnis pijat itu diketahui setelah KPK memeriksa pimpinan perusahaan pada Kamis (20/7/2023).

Simak jejak jahat Rafael Alun Trisambodo mulai dari harta tak wajar hingga kini cuci yang lewat bisnis panti pijat berikut ini.

Harta Tak Wajar

Rafael Alun sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU. KPK telah menyita 20 aset Rafael Alun yang bernilai hingga Rp120 miliar terkait kasus ini.

Dia diduga menerima gratifikasi 90 ribu Dollar AS atau Rp1,34 miliar ketika bertugas di DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Sementara itu harta kekayaan Rafael Alun yang dinilai tak wajar itu mulai terendus sejak kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio pada David yang merupakan anak pimpinan GP Ansor jadi viral.

Ketika pertama kali mencuat ke publik, Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar. 

Setelah penyelidikan, Rafael ternyata menyimpan uang sampai Rp 500 miliar dalam bentuk safe deposit box yang belakangan sudah diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

baca juga

Hal itu terbukti dari simpanan uang cash senilai Rp 37 miliar dalam mata uang dolar AS di deposit box salah satu bank yang sempat tak terendus.

Kejanggalan harta jumbo Rafael sebenarnya sudah terendus sejak tahun 2013. Kala itu, kejanggalan harta Rafael Alun sempat dilaporkan ke KPK oleh PPATK. Sayang, KPK tidak menindaklanjuti laporan itu selama 10 tahun, hingga akhirnya terbongkar tahun ini.

Sejak kekayaan tak wajarnya terkuak ke publik, Rafael telah dicopot dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Keuangan.

Aliran Dana ke Bisnis Panti Pijat

Terbaru, KPK menduga aliran uang hasil gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun mengalir ke perusahaan yang bergerak di bidang jasa pijat refleksi yakni PT Keluarga Segar Sehat.

KPK sudah mendalami hal tersebut setidaknya lewat Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat, Sjamsuri Liga dalam pemeriksaan pada Kamis (20/7/2023) lalu. 

Rafael diduga menerima gratifikasi sejak diangkat dalam jabatan selaku kepala bidang pemeriksaan, penyidikan dan penagihan pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada tahun 2011 silam.

Gratifikasi itu diterima Rafael lewat salah satu perusahaan miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Terungkap Rafael kerap merekomendasikan PT AME pada para wajib pajak yang punya masalah pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

Rafael diduga menerima gratifikasi 90 ribu dolar AS atau Rp1,34 miliar melalui perusahaan miliknya itu.

KPK lantas melakukan pengembangan terkait kasus itu dan menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan TPPU. Berdasarkan penyidikan awal, aksi Rafael Alun melalukan pencucian uang haram ditaksir mencapai Rp 100 miliar.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Aliran Gratifikasi Ayah dari Mario Dandy ke Panti Pijat, KPK Sudah Panggil Komut PT Keluarga Sehat Segar

Dugaan Aliran Gratifikasi Ayah dari Mario Dandy ke Panti Pijat, KPK Sudah Panggil Komut PT Keluarga Sehat Segar

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 07:41 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Hasil Gratifikasi Rafael Alun ke Panti Pijat

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Hasil Gratifikasi Rafael Alun ke Panti Pijat

News | Senin, 24 Juli 2023 | 19:29 WIB

Emosi David Ozora Masih Meledak-Ledak Pasca Alami Penganiayaan Oleh Mario Dandy CS, Efek Cedera Otak?

Emosi David Ozora Masih Meledak-Ledak Pasca Alami Penganiayaan Oleh Mario Dandy CS, Efek Cedera Otak?

Lifestyle | Kamis, 20 Juli 2023 | 20:55 WIB

5 Kondisi David Ozora Usai Dianiaya Mario Dandy: Fisik dan Mental Makin Terpuruk

5 Kondisi David Ozora Usai Dianiaya Mario Dandy: Fisik dan Mental Makin Terpuruk

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 19:21 WIB

Mario Dandy Ditegur Hakim, Mengapa Terdakwa Wajib Pakai Kemeja Putih?

Mario Dandy Ditegur Hakim, Mengapa Terdakwa Wajib Pakai Kemeja Putih?

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 19:11 WIB

David Ozora Alami Cedera Otak Parah Akibat Penganiayaan, Dokter: Ini yang Pertama, Kalau Kecelakaan Mobil Sering

David Ozora Alami Cedera Otak Parah Akibat Penganiayaan, Dokter: Ini yang Pertama, Kalau Kecelakaan Mobil Sering

Entertainment | Kamis, 20 Juli 2023 | 17:58 WIB

Terkini

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

×