Hakim Tipikor PN Jakpus Sebut BTS 4G Kominfo Proyek Mangkrak

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 25 Juli 2023 | 14:55 WIB
Hakim Tipikor PN Jakpus Sebut BTS 4G Kominfo Proyek Mangkrak
Suasana persidangan korupsi proyek BTS 4G, Bakti Kominfo yang digelar di PN Jakpus pada Selasa (25/7/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai proyek mangkrak.

Hal itu disampaikan Hakim Ketua Fahzal Hendri saat persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, serta Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto.

Saat persidangan, hakim ketua mencecar saksi Mufiammad Feriandi Mirza selaku Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI. Sebagaimana diketahui, proyek BTS 4G ditargetkan dibangun sebanyak 7.904 titik di sejumlah lokasi.

Pembangunan dibagi atas dua tahap, pertama 4200 BTS dengan angggaran Rp 10,8 triliun dan tahap kedua 3.704 BTS. Pembangunan tahap pertama dimulai pada April 2021 dan ditargetkan harus selesai pada 31 Desember 2021 atau dalam kurun waktu sembilan bulan.

Hakim bertanya kepada Mirza, terkait progres proyek tersebut sesuai dengan batas waktu.

"Sekarang saya tanya kenyataannya?" kata Hakim.

"Untuk 31 Desember 2021 yang selesai sampai on air (berfungsi), sudah nyala ada sinyal itu 668," jawab Mirza.

Hakim bertanya kembali mengenai pertambahan waktu atau addendum. Mirza memberikan penjelasan, intinya target penyelesaian tahap pertama tersebut diundur menjadi 31 Maret 2022.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184 tahun 2021, yang pada prinsipnya memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan, karena tahun ini justru diperpanjang waktu penyelesaiannya sampai 31 Maret 2022," jelas Mirza.

Mendapatkan penjelasan itu, hakim kemudian bertanya jumlah BTS yang sudah berfungsi hingga 31 Maret 2023. Mirza menjawab sebanyak 1795 BTS.

Hakim kemudian bertanya kekurangannya. Namun Mirza tidak bisa menjelaskannya dengan detail. Sehingga hakim menyebut proyek tersebut tidak selesai pengerjannya.

"Berarti ini proyek enggak selesai. Mangkrak," tegas Hakim.

Selain, Mirza juga terdapat tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntu Umum atau JPU. Mereka adalah Kepala Biro Perencanaan Kominfo Arifin Saleh Lubis, Auditor Utama pada Irjen Kominfo Doddy Setiadi, dan Kasubdit / Koordinator Monitoring dan Evaluasi Jaringan Telekomunikasi Indra Apriadi.

Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Proyek BTS Rp 10 Triliun Tak Libatkan Tenaga Ahli Saat Pembahasan Awal, Hakim Sampai Heran

Terungkap! Proyek BTS Rp 10 Triliun Tak Libatkan Tenaga Ahli Saat Pembahasan Awal, Hakim Sampai Heran

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 12:34 WIB

Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, Jaksa Boyong 4 Saksi Eks Anak Buah Johnny Plate

Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, Jaksa Boyong 4 Saksi Eks Anak Buah Johnny Plate

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 11:42 WIB

Menkominfo Budi Arie Bakal Datangi Kejagung Hari Ini, Terkait Johnny G Plate?

Menkominfo Budi Arie Bakal Datangi Kejagung Hari Ini, Terkait Johnny G Plate?

News | Senin, 24 Juli 2023 | 11:39 WIB

Terkini

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB