Harta-Gaji Airlangga yang Pengawalnya Diduga Berani Ancam Tembak Wartawan

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 25 Juli 2023 | 15:04 WIB
Harta-Gaji Airlangga yang Pengawalnya Diduga Berani Ancam Tembak Wartawan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (24/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kericuhan terjadi di Kejaksaan Agung (Kejagung) usai pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada Senin (24/7/2023) malam.

Airlangga yang hendak masuk ke mobil, terus diberondong pertanyaan oleh awak media, sehingga terjadi aksi saling dorong. Pengawal Ketua Umum Partai Golkar itu lalu membentak para awak media sambil mengeluarkan ancaman akan menembak.

Selain ancaman, terdengar juga umpatan berupa kata-kata kasar ketika mobil Airlangga melaju keluar gerbang Kejagung. Peristiwa itu terjadi usai Airlangga diperiksa Kejagung selama 12 jam terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Pemeriksaan Airlangga dalam kasus dugaan korupsi mafia minyak goreng itu mengantarkan kita pada pertanyaan, berapakah harta kekayaannya?

Harta kekayaan Airlangga Hartarto

Dilihat dari laman e-LHKPN KPK, diketahui kalau Airlangga Hartarto memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 425,6 miliar. Total harta itu merupakan laporan kekayaan tahun 2021 yang disampaikan Airlangga pada 30 Maret 2022 lalu.

Airlangga diketahui memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia, bahkan hingga luar negeri, senilai Rp108.460.528.855. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

  1. Tanah dan bangunan dengan luas 680 m2/400 m2 di KAB / KOTA Jakarta Selatan merupakan hasil sendiri Rp. 10.993.240.000
  2. Tanah dan bangunan dengan luas 1058 m2/600 m2 di KAB / KOTA Jakarta Selatan merupakan hasil sendiri Rp. 13.280.690.000
  3. Tanah dengan luas 3400 m2 di KAB / KOTA GIANYAR merupakan hasil sendiri Rp. 122.400.000
  4. Bangunan dengan luas 200 m2 di AUSTRALIA merupakan hasil sendiri Rp. 31.222.100.000
  5. Tanah dan bangunan dengan luas 896 m2/575 m2 di KAB / KOTA Jakarta Selatan merupakan hasil sendiri Rp. 31.749.220.000
  6. Tanah dan bangunan dengan luas 39 m2/52 m2 di KAB / KOTA Jakarta Selatan merupakan hasil sendiri Rp. 3.948.097.000
  7. Tanah dengan luas 40455 m2 di KAB / KOTA Manado merupakan hasil sendiri Rp. 70.000.000
  8. Tanah dan bangunan dengan luas 1394 m2/300 m2 di KAB / Kota Bogor merupakan hasil sendiri Rp. 6.786.529.000
  9. Tanah dan bangunan dengan luas 276 m2/672 m2 di KAB / Kota Jakarta Selatan merupakan hasil sendiri Rp. 10.288.252.955

Selain tanah dan bangunan, Airlangga Hartarto juga memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp2.564.000.000, yang terdiri dari lima buah mobil mewah, yakni:

  1. Mobil Jaguar keluaran pada 2010 yang merupakan hasil sendiri Rp. 400.000.000
  2. Mobil, Toyota Vellfire keluaran 2017 yang merupakan hasil sendiri Rp. 785.000.000
  3. Mobil, Toyota JEEP LC 200 HDTP keluaran 2014 yang merupakan hasil sendiri Rp 1.000.000.000
  4. Mobil, Toyota Kijang Innova keluaran 2015 yang merupakan hasil sendiri Rp 179.000.000
  5. Mobil, Toyota Kijang Innova keluaran 2016 yang merupakan hasil sendiri Rp 200.000.000

Sementara harta Airlangga lainnya berupa Harta Bergerak lainnya senilai Rp 573.500.000 (Rp 573 juta). Lalu ada pula surat berharga senilai Rp 54.941.266.702 (Rp 54 miliar).

Selain itu Airlangga juga memiliki harta berupa Kas dan Setara Kas senilai Rp 321.333.100.939 (Rp 321 miliar). Ditambah harta lainnya senilai Rp 9.990.677.350 (Rp 9,9 miliar).

Lalu Airlangga juga memiliki utang sebesar Rp 72.270.198.743 (Rp 72 juta). Sehingga total harta kekayaannya adalah Rp 425.600.875.203.

Berapa gaji Airlangga Hartarto?

Aturan mengenai gaji menteri, termasuk gaji Airlangga Hartarto tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Lalu untuk tunjangan yang diterima menteri diatur dalam regulasi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001.

Menurut aturan tersebut, gaji seorang menteri per bulan yakni Rp 5.040.000 atau Rp 5 juta per bulan. Sementara untuk tunjangannya sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Ada Munaslub, DPP Golkar Tegaskan Kalau Ada yang Mau jadi Ketum Harus Lewat Munas 2024

Tidak Ada Munaslub, DPP Golkar Tegaskan Kalau Ada yang Mau jadi Ketum Harus Lewat Munas 2024

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:38 WIB

Bahlil Siap Maju jadi Penerus Airlangga, Wasekjen Golkar: Masa Bukan Kader Ngaku Siap jadi Ketum, Malu Dong!

Bahlil Siap Maju jadi Penerus Airlangga, Wasekjen Golkar: Masa Bukan Kader Ngaku Siap jadi Ketum, Malu Dong!

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:10 WIB

Pengawal Airlangga Diduga Ancam Tembak Jurnalis, Kejagung: Kalau Petugas Kami Dilatih Sopan Santun

Pengawal Airlangga Diduga Ancam Tembak Jurnalis, Kejagung: Kalau Petugas Kami Dilatih Sopan Santun

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:09 WIB

Rincian Gaji Kylian Mbappe andai Gabung Al Hilal, Raup Rp973 miliar per Bulan!

Rincian Gaji Kylian Mbappe andai Gabung Al Hilal, Raup Rp973 miliar per Bulan!

Bola | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:01 WIB

Kronologi Pengawal Airlangga Hartarto Ancam Tembak Wartawan, Lalu Dibantah Kemenko Perekonomian

Kronologi Pengawal Airlangga Hartarto Ancam Tembak Wartawan, Lalu Dibantah Kemenko Perekonomian

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 13:59 WIB

Kekayaan dan Bisnis Airlangga Hartarto Usai Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi CPO

Kekayaan dan Bisnis Airlangga Hartarto Usai Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi CPO

Bisnis | Selasa, 25 Juli 2023 | 13:53 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB