'Dana Komando' Istilah Suap Rp 5 Miliar Pengadaan Alat yang Jerat Kepala Basarnas

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 26 Juli 2023 | 21:56 WIB
'Dana Komando' Istilah Suap Rp 5 Miliar Pengadaan Alat yang Jerat Kepala Basarnas
KPK umumkan Kepala Basarnas jadi tersangka dalam kasus suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap, bersama orang kepercayaannya, Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto.

Mereka menerima suap dari sejumlah petinggi perusahaan, yakni Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pemberian suap itu untuk memenangkan pengadaan sejumlah alat di Basarnas tahun 2023.

Pengadaan itu terbagi dalam tiga tender, peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

"Agar dapat dimenangkan dalam 3 proyek tersebut, Selanjutnya MG (Mulsunadi), MR ((Marilya) dan RA (Roni) melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung HA (Henri Alfiandi) selaku Kepala Basarnas dan ABC (Afri) selaku Koorsmin Kepala Basarnas merangkap asisten sekaligus orang kepercayaan HA," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Saat pertemuan itu mereka membuat kesepakatan atau 'deal' pemberian uang berupa fee sebesar 10 persen dari kontrak. Nilai fee diduga ditentukan oleh Henri.

"Adapun hasil pertemuan dan kesepakatan yang dicapai yaitu HA siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023. Sedangkan perusahaan RA menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024)," jelas Alex.

Terkait desain dan pola pengondisian pemenang tender di internal Basarnas sebagaimana perintah Henri diantaranya, Mulsunadi, Marilya, dan Roni melakukan kontak langsung dengan PPK Satker terkait. Kemudian nilai penawaran yang dimasukkan hampir semuanya mendekati nilai HPS atau harga perkiraan sendiri.

"Kaitan teknis penyerahan uang dimaksud diistilahkan sebagai Dako (Dana Komando)," ungkap Alex.

Selanjutnya atas perintah Mulsunadi selaku komisaris memerintahkan Marilya menyiapkan dan menyerahkan uang  sekitar Rp999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank di Mabes TNI Cilangkap. Sedangkan Roni menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.  Sehingga total suapnya mencapai Rp5,099 miliar.


"Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, perusahaan MG, MR dan RA dinyatakan sebagai pemenang tender," kata Alex.

Namun dari informasi dan hasil penyelidikan KPK,  Henri melalui Afri juga diduga menerima suap dari sejumlah pengadaan di Basarnas pada rentang waktu 2021 hingga 2023.

"Sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh Tim gabungan Penyidik KPK bersama dengan Tim Penyidik Puspom Mabes TNI," ungkap Alex.

Guna proses penyelidikan Marilya dan Roni Aidil ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 26 Juli hingga 14 Agustus 2023. Sementara untuk tersangka Mulsunadi Gunawan diminta KPK untuk segera menyerahkan diri.

Ketiganya selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi Jadi Tersangka, KPK: Terima Suap Rp 88,3 Miliar Bersama Afri Budi

Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi Jadi Tersangka, KPK: Terima Suap Rp 88,3 Miliar Bersama Afri Budi

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 21:09 WIB

BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Korupsi Alat Bantuan Bencana

BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Korupsi Alat Bantuan Bencana

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 20:08 WIB

Rafael Alun Tak Mau Bayar Restitusi untuk David Ozora, Ini Alasannya

Rafael Alun Tak Mau Bayar Restitusi untuk David Ozora, Ini Alasannya

Your Say | Rabu, 26 Juli 2023 | 18:36 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB