Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono kemudian menengahi keduanya. Hakim coba meluruskan pertanyaan yang diajukan oleh pengacara Shane.
"Sebentar, apa pertanyaan Saudara?" tanya hakim Alimin Ribut.
"Sebagai teman, kami mau menanyakan kepada saksi ini, apa harapan dia dengan kasus ini yang dia sebagai temannya," jawab kuasa hukum Shane.
"Harapannya singkat-singkat saja," kata hakim Alimin.
"Itu yang mau saya tanyakan," timpal kuasa hukum Shane.
"Harapannya bukan berkaitan dengan pemidanaan dan sebagainya, harapannya ya berkaitan dengan kesehatannya saja." ujar hakim Alimin.
"Saya harapannya semoga Shane tetap sehat-sehat saja di sana, biar bisa cepat dibebaskan, Pak, biar bisa main lagi sama saya," jawab Elcio.
Setelah itu, giliran pengacara Shane yang menyatakan keberatan atas pertanyaan jaksa. Kali ini, jaksa menanyakan alasan Elcio yakin Shane tak pernah tawuran atau berkelahi padahal tak satu sekolah.
"Anda satu sekolah dengan Shane?" tanya jaksa.
"Tidak, Pak," jawab Elcio.
"Tidak, Anda tahu gimana Shane di sekolah?" tanya jaksa.
"Kalau di sekolah, saya kurang tahu, Pak," jawab Elcio.
"Anda di sekolah tidak tahu, kalau di sekolah tidak tahu, bagaimana bisa yakin dia nggak pernah berantem di sekolah?" tanya jaksa.
"Keberatan, Yang Mulia. Saudara saksi ini adalah saksi, bukan tersangka, jadi jangan kemudian didesak untuk mengucapkan," protes kuasa hukum Shane, Happy Sihombing.
Jaksa merasa pertanyaan yang disampaikannya hanya untuk menggali keterangan saksi. Hakim Alimin kembali menengahi keduanya.
"Saksi itu harus melihat, mendengar, mengalami, saya hanya menggali pengetahuan saksi, bukan menersangkakan saksinya. Tapi dia cuma diambil keterangan yang benar, itu poinnya," kata jaksa.
"Baik, sepengetahuan Saudara, Shane tidak pernah bertengkar ya?" tanya hakim Alimin.
"Betul," jawab Elcio.
"Udah, itu cukup, ganti pertanyaan Saudara," kata hakim Alimin.
"Baik, Yang Mulia," kata jaksa.
Dalam perkara ini, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Penganiayaan itu dilakukan Shane bersama Mario Dandy dan terpidana anak AG (15). Akibatnya, David mengalami luka pada bagian kepala dan bagian tubuh lainnya. David juga harus menjalani perawatan intensif hingga 53 hari di rumah sakit.