Jurnalis Dianiaya saat Liput Acara GMPG, Dewan Pers: Bisa Dipidana dan Denda 500 Juta

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 27 Juli 2023 | 17:55 WIB
Jurnalis Dianiaya saat Liput Acara GMPG, Dewan Pers: Bisa Dipidana dan Denda 500 Juta
Acara diskusi yang digelar oleh Generasi Muda Partai Golkar atau GMPG bertajuk "Selamatkan Partai Golkar" di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2023) digeruduk oleh sekelompok orang tidak dikenal. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kasus intimidasi terhadap sejumlah jurnalis di acara Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) pada Rabu (26/7/2023) dilaporkan ke Dewan Pers.

Dua orang jurnalis yang menjadi korban dilaporkan mendatangi kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/7/2023). Keduanya didampingi oleh sejumlah pihak media terkait mengadakan pertemuan dengan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana.

Selepas pertemuan, Ninik menegaskan tidak ada pihak mana pun yang melakukan kekerasan kepada jurnalis yang sedang bertugas.

"Baik individu, organisasi, aparatur termasuk parpol, individu atau siapapun tidak boleh menghalang-halangi kerja jurnalis untuk memperoleh informasi," ujar Ninik kepada wartawan.

Dua jurnalis, korban kekerasan di diskusi AMPG saat hadir di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis. (ist)
Dua jurnalis, korban kekerasan di diskusi GMPG saat hadir di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis. (ist)

Ninik menilai kasus intimidasi yang dialami oleh jurnalis Kompas TV dan CNN Indonesia bisa dijerat secara pidana.

"Ini bisa dipidana menurut Undang-Undang Nomor 40 (tahun 1999) atau denda Rp 500 juta, jadi ini serius," ungkapnya.

Dengan adanya laporan ini, Ninik menyebut Dewan Pers akan memberikan perlindungan kepada para jurnalis yang menjadi korban.

“Dewan pers dengan kasus ini akan memberikan perlindungan kepada para jurnalis. kami akan mendampingi kalau nanti akan melakukan pelaporan ke institusi kepolisian,” tutur Ninik.

Ninik juga menekankan intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya melanggar KUHP, melainkan juga Undang-Undang Pers.

“Ini bukan tindak pidana biasa yang melanggar KUHP, tapi melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, karena ada upaya menghalang-halangi kerja media,” lanjutnya.

Korban Lapor Polisi

Sebelumnya, juru kamera Kompas TV, Janivan Prapta resmi melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal ke Polda Metro Jaya.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi ketika ia tengah meliput acara diskusi yang digelar oleh GMPG di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2023) siang.

Pantauan Suara.com, Janivan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.00 WIB. Ia datang didampingi Rangga Indrajana reporter Kompas TV yang juga berada di lokasi saat penganiayaan tersebut terjadi. Kekinian laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Menurut penuturan Janivan, sekelompok orang tersebut datang ke lokasi melakukan penggerudukan sesaat sebelum acara dimulai. Kemudian, saat ia merekam kejadian tersebut tiba-tiba satu di antaranya langsung melakukan pemukulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Usut Kasus Penganiayaan Juru Kamera Kompas TV di Acara Diskusi GMPG

Polda Metro Jaya Usut Kasus Penganiayaan Juru Kamera Kompas TV di Acara Diskusi GMPG

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 14:59 WIB

Dipukul hingga Diancam Dibunuh OTK saat Meliput Diskusi GMPG, Juru Kamera Kompas TV Lapor Polisi

Dipukul hingga Diancam Dibunuh OTK saat Meliput Diskusi GMPG, Juru Kamera Kompas TV Lapor Polisi

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 21:31 WIB

Kronologi Diskusi Generasi Muda Partai Golkar Digeruduk Massa: Wartawan sampai Kena Amuk

Kronologi Diskusi Generasi Muda Partai Golkar Digeruduk Massa: Wartawan sampai Kena Amuk

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 18:57 WIB

Ricuh Diskusi GMPG Hingga Seret Nama Airlangga, DPP Partai Golkar: Mereka Itu Siapa

Ricuh Diskusi GMPG Hingga Seret Nama Airlangga, DPP Partai Golkar: Mereka Itu Siapa

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 18:38 WIB

Terkini

AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik

AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik

News | Senin, 13 April 2026 | 10:39 WIB

Survei Terbaru: Sempat Naik Tipis, Popularitas Trump Menukik Efek Selat Hormuz Masih Ditutup

Survei Terbaru: Sempat Naik Tipis, Popularitas Trump Menukik Efek Selat Hormuz Masih Ditutup

News | Senin, 13 April 2026 | 10:38 WIB

Habiburokhman Bela Seskab Teddy soal 'Inflasi Pengamat': Ada Benarnya

Habiburokhman Bela Seskab Teddy soal 'Inflasi Pengamat': Ada Benarnya

News | Senin, 13 April 2026 | 10:34 WIB

Warga Iran Terancam Kelaparan Usai AS Blokade Pelabuhan Teheran, Bahkan Ada Dampak Buruk Lanjutan

Warga Iran Terancam Kelaparan Usai AS Blokade Pelabuhan Teheran, Bahkan Ada Dampak Buruk Lanjutan

News | Senin, 13 April 2026 | 10:32 WIB

Aksi Pemain Abroad Timnas Indonesia di Luar Negeri: Kevin Diks Cedera, Maarten Paes Gahar

Aksi Pemain Abroad Timnas Indonesia di Luar Negeri: Kevin Diks Cedera, Maarten Paes Gahar

News | Senin, 13 April 2026 | 10:21 WIB

Provokasi Zionis! Menteri Keamanan Israel Berdoa di Area Khusus Muslim Masjid Al Aqsa

Provokasi Zionis! Menteri Keamanan Israel Berdoa di Area Khusus Muslim Masjid Al Aqsa

News | Senin, 13 April 2026 | 10:18 WIB

Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional

Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional

News | Senin, 13 April 2026 | 10:14 WIB

Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik

Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik

News | Senin, 13 April 2026 | 10:14 WIB

Perundingan Damai Gagal, Armada Angkatan Laut Iran Siap Tempur di Selat Hormuz

Perundingan Damai Gagal, Armada Angkatan Laut Iran Siap Tempur di Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 10:11 WIB

Perundingan Damai Gagal, Pemerintah Serukan Rakyat Iran Turun ke Jalan Tantang AS

Perundingan Damai Gagal, Pemerintah Serukan Rakyat Iran Turun ke Jalan Tantang AS

News | Senin, 13 April 2026 | 10:08 WIB