Bisnis Kayu
Bisnis kayu atau penggergajian yang dikelola Panji Gumilang berada tidak jauh dari usaha galangan kapal miliknya. Tepatnya di ujung Pantai Utara Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Namun, usaha ini sudah ditutup.
Diketahui bahwa bisnis kayu itu dioperasikan untuk memenuhi kebutuhan bahan utama pembuatan kapal dan sejumlah kebutuhan lain Ponpes Al Zaytun. Adapun alasannya ditutup, karena belum mengantongi izin lengkap dari Pemkab Indramayu.
Penutupan tempat usaha itu, kata Nina Agustina, dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Indramayu karena modal Rp50 juta untuk kegiatan yang tak sesuai. Di sisi lain, Pemkab Indramayu juga memberikan sanksi administratif kepada Panji Gumilang.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti