Pj Gubernur DKI Pertimbangkan Jam Kerja Fleksibel Guna Kurangi Kemacetan

M Nurhadi | Suara.com

Sabtu, 29 Juli 2023 | 11:12 WIB
Pj Gubernur DKI Pertimbangkan Jam Kerja Fleksibel Guna Kurangi Kemacetan
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono bersama jajarannya usai membahas data kemiskinan di Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023). [ANTARA/Siti Nurhaliza]

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan, selain rencana pembagian jam masuk kerja menjadi dua tahap, pihaknya juga sedang mengkaji kemungkinan memberlakukan fleksibilitas waktu selama 90 menit.

Dengan demikian, pegawai akan diberikan waktu luang selama 90 menit dari jam masuk yang ditetapkan, namun akan pulang dengan waktu yang lebih lambat.

"Dalam hal pemda, sesuai laporan dari Kepala Badan Kepegawaian, Kementerian PAN-RB akan memberikan contoh penerapan awal di Pemda DKI dengan fleksibilitas jam kerja 90 menit. Misalnya, jika masuk pukul 07.30 WIB, mereka diberi fleksibilitas selama 90 menit, namun akan pulang lebih sore," ujar Heru, dikutip dari Antara pada Sabtu (29/7/2023).

Selain itu, ia juga tengah mempertimbangkan dua opsi untuk jam masuk kantor dalam upaya mengatasi kemacetan yang biasa terjadi saat jam masuk dan pulang kerja.

"Kami akan mengadakan rapat khusus lagi, ASN bisa dibagi menjadi dua menurut saya. Bisa masuk pukul 07.30 WIB atau masuk pukul 09.30 WIB," katanya.

Kepadatan kendaraan saat jam pulang kantor di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (13/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kepadatan kendaraan saat jam pulang kantor di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (13/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jika pegawai masuk pukul 07.30 WIB, mereka akan pulang pukul 16.30 WIB. Namun jika masuk pukul 09.30 WIB, mereka akan pulang pukul 18.30 WIB.

Heru akan berusaha mencapai kesepakatan yang tepat, dan akan mendata tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memastikan penerapan pembagian jam kerja tidak mengganggu pelayanan publik.

"Kami akan mengecek terlebih dahulu jam kerjanya. Kami akan memanggil Wali Kota, memanggil SKPD, dan rencananya kami bisa membagi jam kerja menjadi pukul 08.30 dan pukul 10.30. Dalam hal administrasi pelayanan, kami akan memastikan apakah pukul 10.30 bisa berfungsi atau bagaimana," jelas Heru.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memastikan akan melakukan uji coba pengaturan jam masuk kerja terlebih dahulu di lingkungan pemerintahannya. "Pengaturan jam masuk kerja untuk internal Pemprov DKI Jakarta akan diuji coba terlebih dahulu. Kami akan melakukan uji coba di sini sambil melakukan evaluasi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Menurut Syafrin, karena lingkungan Pemprov DKI yang cukup besar, uji coba pengaturan jam kerja akan memberikan gambaran tentang efektivitas dari sistem baru tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pj Gubernur DKI Jakarta Usul Karyawan Boleh Telat 90 Menit, Ini Ketentuannya

Pj Gubernur DKI Jakarta Usul Karyawan Boleh Telat 90 Menit, Ini Ketentuannya

Bisnis | Sabtu, 29 Juli 2023 | 10:50 WIB

Cinta Mega Disanksi PAW DPRD DKI Jakarta, Apa Artinya?

Cinta Mega Disanksi PAW DPRD DKI Jakarta, Apa Artinya?

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 13:24 WIB

Dorong Literasi Digital UMKM, Dinas PPKUKM DKI Jakarta Berkolaborasi Gelar Pelatihan Cashless Society

Dorong Literasi Digital UMKM, Dinas PPKUKM DKI Jakarta Berkolaborasi Gelar Pelatihan Cashless Society

Your Say | Jum'at, 28 Juli 2023 | 12:50 WIB

Heru Budi Cabut KJP Dua Pelajar yang Ikut Tawuran di Johar Baru

Heru Budi Cabut KJP Dua Pelajar yang Ikut Tawuran di Johar Baru

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 21:45 WIB

Diminta Heru Budi Audit Proyek JIS, BPKP Sebut Belum Ada Permintaan Resmi

Diminta Heru Budi Audit Proyek JIS, BPKP Sebut Belum Ada Permintaan Resmi

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 18:01 WIB

Bantah Hapus Warisan Anies, Pemprov DKI Tegaskan Tak Ubah Nama JakLingko

Bantah Hapus Warisan Anies, Pemprov DKI Tegaskan Tak Ubah Nama JakLingko

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 12:26 WIB

Terkini

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB