Jawab Kritik Deddy Corbuzier Soal Perpres Publishers Rights, Kominfo: Bukan Pada Tempatnya Dia Ngomel-ngomel

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto | Suara.com

Sabtu, 29 Juli 2023 | 21:10 WIB
Jawab Kritik Deddy Corbuzier Soal Perpres Publishers Rights, Kominfo: Bukan Pada Tempatnya Dia Ngomel-ngomel
Deddy Corbuzier. [Instagram/mastercorbuzier]

Suara.com - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong menjamin rancangan Perpres publishers rights atau jurnalisme berkualitas tidak ada kaitannya dengan konten yang diproduksi oleh influencer.

"Perpres ini bersinggungan dengan produk jurnalistik bernama berita. Jadi misalnya kalau ada influencer membuat status memprotes Perpres ini tidak ada kaitannya dengan konten influencer," ujar Usman Kansong dalam tayangan diskusi di akun YouTube MNC Trijaya, Sabtu (29/7/2023).

Usman menjelaskan, Perpres ini tidak mengatur konten kreator, karena hanya meregulasi karya jurnalistik. Sebab ada aturan lain yang mengatur konten yang diproduksi oleh para influencer contohnya Undang-Undang ITE.

"Jadi bukan pada tempatnya kalau dia ngomel-ngomel," kata Usman.

Sebelumnya, Deddy Corbuzier mengkritik keras soal rencana pemerintah soal Perpres tentang jurnalisme berkualitas. Dirinya secara gamblang menolak rencana pengesahan Perpres Jurnalisme Berkualitas karena dapat mematikan konten kreator dalam berkarya di Indonesia.

"Tau berita ini? Kalau aturan pemerintah ini jadi menurut saya intinya akan mematikan semua konten kreator di Indonesia," cuitnya di Twitter @corbuzier dilihat Jumat (28/7/2023).

Menurut Deddy, dengan matinya konten kreator di Indonesia, maka media hanya dikuasai segelintir kelompok saja mirip seperti oligarki.

"Balik lagi ke media konvensional.. Oligaaaaar.. gokil kan.." katanya.

Dalam postingannya, Deddy Corbuzier juga menautkan pernyataan dari Google yang berisi kritikan keras atas draft Perpres Jurnalisme Berkualitas.

Google berpandangan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas dapat berdampak keragaman sumber berita yang terbatas, hanya menguntungkan pihak tertentu dan lebih jauh dapat mematikan eksistensi media.

"Peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik," jelas Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, Google menyampaikan dengan disahkannya Perpres ini maka kewenangan untuk menentukan konten apa yang boleh muncul dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan akan diberikan kepada sebuah lembaga non-pemerintah.

Imbasnya bagi Google, mereka tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia. Dan ini menimbulkan keresahan bahwa sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia jika rancangan regulasi baru itu disahkan.

"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," terang Google.

Lebih lanjut Google, yang mengaku sudah terlibat dalam pembahasan regulasi itu sejak pertama kali diusulkan pada 2021 lalu, membeberkan ada beberapa dampak negatif jika rancangan perpres tersebut disahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Perpres Publishers Rights, AMSI: Ekosistem Media Kita Sudah Terbentuk, Ada Yang Hidup Mati Tergantung Platform

Soal Perpres Publishers Rights, AMSI: Ekosistem Media Kita Sudah Terbentuk, Ada Yang Hidup Mati Tergantung Platform

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:39 WIB

Soroti Pentingnya Pluralitas Media Di Perpres Publishers Rights, AMSI: Jadi Tidak Hanya Satu Suara Mainstream

Soroti Pentingnya Pluralitas Media Di Perpres Publishers Rights, AMSI: Jadi Tidak Hanya Satu Suara Mainstream

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:34 WIB

Harus Bisa Menjawab Kebutuhan Media untuk Survive, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Perpres Publisher Rights

Harus Bisa Menjawab Kebutuhan Media untuk Survive, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Perpres Publisher Rights

Jatim | Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:30 WIB

AMSI: Perpres Publishers Rights Jadi Alat Tekan Posisi Tawar Perusahaan Media Dengan Platform Digital

AMSI: Perpres Publishers Rights Jadi Alat Tekan Posisi Tawar Perusahaan Media Dengan Platform Digital

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:14 WIB

AMSI Minta Penerapan Perpres Publishers Rights Tak Picu Kehancuran Bisnis Media Di Indonesia

AMSI Minta Penerapan Perpres Publishers Rights Tak Picu Kehancuran Bisnis Media Di Indonesia

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:00 WIB

AJI, IJTI, AMSI Dan IDA Ingatkan Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas Harus Cari Jalan Terbaik

AJI, IJTI, AMSI Dan IDA Ingatkan Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas Harus Cari Jalan Terbaik

Bali | Sabtu, 29 Juli 2023 | 15:11 WIB

Terkini

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:38 WIB

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:25 WIB