Ada Megawati, PDIP Terima Bantuan Dana Parpol Sebesar Rp 28 Miliar dari Pemerintah

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 31 Juli 2023 | 19:12 WIB
Ada Megawati, PDIP Terima Bantuan Dana Parpol Sebesar Rp 28 Miliar dari Pemerintah
Pemerintah lewat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, menyerahkan bantuan keuangan partai politik kepada PDI Perjuangan (PDIP) sebanyak Rp 28 miliar. (Foto dok. PDIP)

Suara.com - Pemerintah lewat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, menyerahkan bantuan keuangan partai politik kepada PDI Perjuangan (PDIP) sebanyak Rp 28 miliar.

Hal itu diketahui usai penandatangan penyerahan dana parpol pemerintah kepada PDIP itu dilakukan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).

Penandatangan dipimpin oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Bahtiar secara langsung usai Rapat Konsolidasi Organisasi Internal PDIP.

Megawati meneken langsung dokumen yang diserahkan Bahtiar disaksikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan jajaran Ketua DPP yakni Arif Wibowo, Bambang Wuryanto dan Yasonna Laoly.

Selain Megawati, Olly Dondokambey selaku Bendahara Umum partai turut meneken dokumen serah terima bantuan keuangan dari pemerintah tersebut.

"Silahkan Pak Don untuk dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan Partai," kata Hasto dalam keterangannya, dikutip Suara.com, Senin (31/7).

"Dana bantuan keuangan yang diterima seluruh partai yang lolos electoral threshold ini sangat penting. Bagi PDIP digunakan untuk pendidikan politik dan kaderisasi sehingga PDIP memiliki kepada daerah dan legislatif yang mumpuni," sambungnya.

Untuk diketahui, bantuan keuangan kepada partai politik digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantapkan Pemenangan Pemilu dan Ganjar, Megawati Kumpulkan Ketua DPD dan DPC Partai Hari Ini, Begini Pengarahannya

Mantapkan Pemenangan Pemilu dan Ganjar, Megawati Kumpulkan Ketua DPD dan DPC Partai Hari Ini, Begini Pengarahannya

News | Senin, 31 Juli 2023 | 18:37 WIB

Tepis Hubungan Jokowi Retak dengan Megawati dan Surya Paloh, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Tepis Hubungan Jokowi Retak dengan Megawati dan Surya Paloh, Gibran: Semua Baik-baik Saja

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:45 WIB

Disinggung Megawati Soekarnoputri Mengenai Jalan Politik, Khofifah: Beliau Sedang Cerita Demokrasi

Disinggung Megawati Soekarnoputri Mengenai Jalan Politik, Khofifah: Beliau Sedang Cerita Demokrasi

Jatim | Kamis, 27 Juli 2023 | 18:05 WIB

Menolak Lupa, Megawati Sebut Kerusuhan 27 Juli 1996 Bukan Peristiwa Biasa

Menolak Lupa, Megawati Sebut Kerusuhan 27 Juli 1996 Bukan Peristiwa Biasa

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 16:47 WIB

Refleksi Tragedi Kudatuli 27 Juli 1996, Hasto PDIP Ingatkan Soal Pemimpin Tak Bisa Hadir Dengan Tangan Berlumuran Darah

Refleksi Tragedi Kudatuli 27 Juli 1996, Hasto PDIP Ingatkan Soal Pemimpin Tak Bisa Hadir Dengan Tangan Berlumuran Darah

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 16:11 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×