Tanggapi Pengunduran Diri Dirdik KPK, Firli Bahuri: Kami Mempertahankan Brigjen Asep Guntur

Senin, 31 Juli 2023 | 21:05 WIB
Tanggapi Pengunduran Diri Dirdik KPK, Firli Bahuri: Kami Mempertahankan Brigjen Asep Guntur
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya angkat bicara mengenai permohonam pengunduran diri Direktur Penyidikan Brigjen Asep Guntur dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Firli mengatakan pengunduran diri sejarinya merupakan hak setiap pegawai KPK.

"Sebagaimana ketentuan bahwa pengunduran diri adalah hak daripada para pihak yang mengundurkan diri," kata Firli dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

Firli menuturkan pengunduran diri di KPK memiliki prosedur yang harus ditaati. Soal pengunduran diri itu diterima atau tidak, itu urusan pimpinan KPK.

"Tetapi tentu juga ada ketentuan hukum dan perundang-undangan tentang apakah pengunduran diri tersebut akan dikabulkan atau tidak," ucap Firli.

Lebih lanjut, Firli mengklaim sejumlah pegawai KPK sejauh ini masih membutuhkan Asep sebagai bagian dari KPK.

"Yang pasti kami segenap pimpinan dan segenap insan KPK mengatakan bahwa kami membutuhkan dan mempertahankan saudara Asep Guntur Rahayu untuk tetap melaksanakan tugas sebagai direktur penyidikan KPK," lanjut dia.

Ajukan Pengunduran Diri

Sebelumnya, KPK membenarkan kabar yang menyebut Brigjen Asep Guntur Rahayu mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan, sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi.

"Betul, informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan akan mengajukan surat (pengunduran diri) dimaksud kepada pimpinan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin siang.

Baca Juga: Pimpinan KPK Dapat Teror Karangan Bunga 'Dari Tetangga', Firli Bahuri Langsung Lapor Kapolri

Disebutnya keputusan ditolak atau diterimanya pengajuan pengunduran diri Asep kewenangannya berada di pimpinan KPK.

"Hal tersebut tentunya menjadi keputusan pimpinan. Apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak," kata Ali.
Ali pun kembali menegaskan, pimpinan KPK sepenuhnya mendukung proses penanganan perkara korupsi di Basarnas yang dilakukan tim penyelidik dan penyidik.

"Kami sampaikan bahwa pimpinan mendukung penuh langkah dan upaya yang telah dilakukan Tim Penyelidik dan

Penyidik dalam rangkaian proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas ini," sebut Ali.

Asep dikabarkan mundur beberapa jam setelah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan ada kekhilafan pada proses penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dugaan suap Rp 88,3 miliar di Basarnas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI