Diketahui, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky dan Refly ke Polda Metro Jaya sebagai buntut siniar yang diduga menghina Jokowi. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
"Saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu hari ini melaporkan resmi Rocky Gerung sama Refly Harun," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023) malam.
Rocky dilaporkan lantaran pernyataannya tentang Jokowi dinilai tidak pantas sementara Refly dilaporkan karena memiliki akun Youtube dan dianggap menyebarluaskan pernyataan Rocky.
Sebelumnya, Barikade 98 juga melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan serupa. Mereka mempermasalahkan pernyataan Rocky yang menyebut Jokowi bajingan tolol.
"Video Rocky Gerung yang menyatakan Jokowi bajingan tolol dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap presiden," kata Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).