Divonis Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Disebut Akan Tinggalkan Rutan KPK

Selasa, 01 Agustus 2023 | 21:48 WIB
Divonis Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Disebut Akan Tinggalkan Rutan KPK
Hakim Agung Gazalba Saleh bakal bebas. (foto/welly)

Gazalba Saleh jadi terdakwa bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, pada perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).

Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang memperkarakan Budiman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI