Anwar Abbas Sedih Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Rabu, 02 Agustus 2023 | 12:35 WIB
Anwar Abbas Sedih Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas (pakai peci) saat menjalani sidang perdana gugatan Rp1 triliun Panji Gumilang di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kata dia, untuk sementara Panji semalam dititipkan di Rutan Bareskrim Polri. Status penahanannya baru akan diputuskan malam ini atau 1x24 jam setelah yang bersangkutan ditetapkan tersangka.

Panji ditetapkan tersangka usai diperiksa selama empat jam. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 19.30 WIB pada Selasa (1/8/2023).

Pasal-pasal yang dipersangkakan kepada Panji di antaranya; Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Djuhandhani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI