Koalisi Sipil Desak Polri Bebaskan Panji Gumilang dari Pasal Penistaan Agama

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Rabu, 02 Agustus 2023 | 18:33 WIB
Koalisi Sipil Desak Polri Bebaskan Panji Gumilang dari Pasal Penistaan Agama
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Pasal Penodaan Agama mendesak Bareskrim Polri untuk membebaskan Panji Gumilang dari jeratan pasal penistaan agama.

Koalisi ini terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Yayasan Satu Keadilan (YSK), SETARA Institute, Solidaritas Korban Tindak Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan (Sobat KBB), Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), LBH Bandung, Imparsial, dan LBH Jakarta.

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Arif Maulana menuturkan, pasal penistaan agama yang ditersangkakan kepada pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu dianggap bermasalah. Dia menilai langkah Polri menjerat Panji Gumilang dengan pasal itu keliru.

"Pasal ini memuat unsur-unsur yang ini tidak punya definisi yang pasti. Tidak punya standar definisi unsur yang bisa digunakan secara konsisten oleh aparat penegak hukum sehingga yang terjadi adalah multi tafsir itu yang terjadi," kata Arif dalam jumpa pers daring, Rabu (2/8/2023).

Kemudian, Arif trut menyinggung mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemerintah dan DPR untuk merevisi Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.

"Kita mengingatkan sekali lagi sudah ada putusan MK yang mengatakan pemerintah dan DPR mesti melakukan revisi dan hari ini revisi sudah dilakukan dengan KUHP yang baru," jelas Arif.

Oleh sebab itu, dalam kesempatan yang sama, Manajer Riset dan Pelatihan SEJUK mendesak Polri membebaskan Panji Gumilang dari jeratan pasal penistaan agama.

“Koalisi meminta apparat hukum untuk membebaskan Panji Gumilang dari tuntutan dan tuduhan penistaan atau penodaan agama,” kata Saidiman.

Saidiman menilai penetapan tersangka penistaan agama atas Panji Gumilang adalah pelanggaran kebebasan hak sipil. Sebab agama, kata Saidiman, merupakan ranah subjektif yang masing-masing warga memiliki hak yang setara untuk memiliki tafsir atas keyakinan keagamaan.

baca juga

Menurutnya, kebebasan beragama atau berkeyakinan juga adalah hak mendasar setiap warga negara dan dijamin dalam instrument hukum dan HAM seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Selama ini, Indonesia dikenal sebagai negara demokratis dengan catatan serius pada aspek kebebasan sipil,” ujarnya.

Sementara itu, SETARA Institute mencatat bahwa sepanjang pemerintahan Jokowi terjadi lonjakan hebat kasus-kasus penodaan agama. Catatan SETARA Institute menunjukkan, sejak 1965 hingga akhir 2022 telah terjadi 187 kasus penodaan agama.

“Kasus ini menambah rentetan sejarah kelam kebebasan beragama dan berkeyakinan tersebut,” kata Halili Hasan, Direktur Eksekutif SETARA Institute.

Panji Gumilang Jadi Tersangka

Untuk diketahui, Panji Gumilang resmi ditetapkan tersangka usai diperiksa selama empat jam di Bareskrim Polri. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 19.30 WIB pada Selasa (1/8/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka!

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka!

Your Say | Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:55 WIB

Viral Video Diduga Panji Gumilang Minta Jatah ke Santriwati, Ditolak dengan Alasan Sedang Sakit

Viral Video Diduga Panji Gumilang Minta Jatah ke Santriwati, Ditolak dengan Alasan Sedang Sakit

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:33 WIB

Rekam Jejak Habib Kribo: Diduga Bela Panji Gumilang dan Tolak Pasal Penistaan Agama

Rekam Jejak Habib Kribo: Diduga Bela Panji Gumilang dan Tolak Pasal Penistaan Agama

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:28 WIB

Terkini

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:24 WIB

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:09 WIB

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:30 WIB

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:08 WIB

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:33 WIB

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:20 WIB

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:11 WIB

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:00 WIB

×