Vonis Bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, KPK Minta Pengadilan Tipikor Bandung Segera Kirim Salinan Berkas

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 03 Agustus 2023 | 11:25 WIB
Vonis Bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, KPK Minta Pengadilan Tipikor Bandung Segera Kirim Salinan Berkas
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu salinan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung yang memutus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh bebas.

Pada Selasa (1/8/2023), Hakim memutuskan Gazalba tidak terbukti bersalah menerima suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, salinan putusan dijadikan bahan dasar kasasi yang akan diajukan ke Mahkamah Agung.

"Kami juga sangat berharap Pengadilan Negeri Bandung segera mengirimkan salinan resmi/salinan putusan resminya kepada kami/kepada tim jaksa KPK, agar analisis, kami pelajari sebagai bahan untuk menyusun memori kasasinya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Kamis (3/8/2023).

Ali menyebut, biasanya salinan putusan diberikan memakan waktu yang tergolong lama.

"Kalau dari pengalaman yang sering terjadi, kemudian salinan putusan sangat lama, kami sih tidak berharap demikian tentunya. Kami berharap secepatnya," ujar Ali.

Hakim Agung Gazalba Saleh, tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, saat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/12/2022). [Suara.com/Yaumal]
Hakim Agung Gazalba Saleh, tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, saat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/12/2022). [Suara.com/Yaumal]

KPK Ajukan Kasasi ke MA

Gazalba telah bebas dari Rutan KPK terhitung sejak Selasa (1/8/2023) kemarin. Menanggapi hal itu, KPK segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Kami sangat yakin dengan alat bukti yang KPK miliki, sehingga kami akan segera lakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," kata Ali lewat keterangan, Selasa (1/8/2023).

KPK memastikan, proses penyidikan perkara yang menjerat Gazalba, murni penegakan hukum.

"Penanganan perkara ini pada hakikatnya tidak semata penegakan hukum tindak pidana korupsi saja," kata Ali.

"Namun juga sebagai upaya menjaga marwah institusi peradilan agar tidak terjadi praktik lancung korupsi, salah satunya melalui modus jual-beli perkara," sambungnya.

Gazalba Saleh jadi terdakwa bersama dua anak buahnya karena disebut KPK diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, pada perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).

Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang memperkarakan Budiman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas, Netizen: Suap dan Terima Suap Kok Beda

Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas, Netizen: Suap dan Terima Suap Kok Beda

Your Say | Kamis, 03 Agustus 2023 | 10:53 WIB

Gandeng KPK dan LPSK, Pupuk Indonesia Perkuat Whistleblowing System

Gandeng KPK dan LPSK, Pupuk Indonesia Perkuat Whistleblowing System

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 07:03 WIB

Usut Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Dalami Keterlibatan PT UBS dan IGS

Usut Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Dalami Keterlibatan PT UBS dan IGS

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 21:54 WIB

Korupsi BTS, Kuasa Hukum Irwan Hermawan Minta Penerimaan Rp 300 Juta Pejabat Kominfo Dikonfrontasi

Korupsi BTS, Kuasa Hukum Irwan Hermawan Minta Penerimaan Rp 300 Juta Pejabat Kominfo Dikonfrontasi

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 20:56 WIB

Siapa Gazalba Saleh? Ini Profil Hakim Agung yang Divonis Bebas Kasus Suap

Siapa Gazalba Saleh? Ini Profil Hakim Agung yang Divonis Bebas Kasus Suap

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 10:00 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB