Suara.com - Seorang pria bernama Hasanudin (42), tewas usai dianiaya empat orang satpam Taman Impian Jaya Ancol. Keempat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu yakni berinisial P (35), MH (33), K (43), dan S (31).
Penganiayaan ini terjadi di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol, tepatnya di sebuah lapangan yang berada di belakang pos security, pada Sabtu (29/7/2023) lalu.
Saat itu korban diduga telah melakukan tindak pidana dengan mengambil sebuah tas di halte bus dalam kawasan Ancol. Guna membuat korban mengaku, keempat satpam ini melakukan introgasi sambil melakukan penganiayaan.
Para tersangka secara bergantian memukuli korban menggunakan kabel dan bambu, bahkan tubuh korban sempat disiram menggunakan air cabai.
Kanit Reskim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiyana mengatakan saat korban dalam kondisi kritis, para tersangka juga sempat ingin membuang korban dengan cara menaruhnya di luar area Taman Impian Jaya Ancol.
Saat itu para tersangka memasukan korban ke dalam mobil operasional. Saat ingin menaruh korban, mobil yang mereka gunakan kehabisan bahan bakar atau bensin.
Kemudian, lokasi tujuan untuk menaruh korban kebetulan sedang ramai orang. Sehingga para tersangka membatalkan aksinya dan kembali membawa korban.
“Saat dibawa keluar, sempat mati mobil itu. Mereka panik karena ramai, mereka balik kembali,” kata Gustiyana, saat di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (3/8/2023).
Saat membawa korban kembali, para tersangka tidak membawanya ke tempat awal mereka melakukan penyiksaan. Melainkan korban dibawa ke ujung pantai Ancol, namun saat itu korban telah meninggal dunia akibat disiksa.
Baca Juga: Anak Ketua DPRD Ambon Resmi Tersangka dan Terancam Pasal Berlapis
“Setelah korban dalam keadaan meninggal baru dia melaporkan ke chife security. Namun saat dilaporkan, pelaku sempat nenyampaikan jika korban dalam keadaan pingsan,” jelas Gustiyana.