Selidiki Kasus TPPU Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Periksa Panji Gumilang Pagi Ini

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 07 Agustus 2023 | 09:10 WIB
Selidiki Kasus TPPU Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Periksa Panji Gumilang Pagi Ini
Pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Jakarta. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa pengasuh pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang (PG) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU hari ini, Senin (7/8/2023).

"Pemeriksaan untuk PG hari ini, pukul 10.00 WIB," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta.

Whisnu menyebut selain Panji Gumilang, pihaknya turut meminta keterangan lima saksi lainnya.

Namun jenderal bintang satu itu tidak merinci siapa saja kelima saksi yang turut dipanggil untuk diperiksa pada hari ini bersama Panji Gumilang.

"Ada saksi lain, sekitar lima orang kalau hadir," ujar Whisnu.

Whisnu mengatakan pihaknya masih fokus menggali keterangan sejumlah saksi-saksi sebelum melakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke tahap penyidikan.

"(Gelar perkara) belum," kata Whisnu.

Layangkan Surat Panggilan

Sebelumnya, Kamis (3/8), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik sudah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada 16 orang untuk dimintai keterangan. Namun, yang hadir baru enam orang.

Keenam orang yang hadir tersebut, yakni MJ selaku pengawas Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI) atau Pondok Pesantren Al Zaytun, AS selaku pengurus Ponpes Al Zaytun, MN selaku orang tua santri, AS, S, dan AH masing-masing selaku mantan simpatisan.

Kemudian, lanjut Ramadhan, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri kembali melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap tiga orang, yaitu RIP, RW, dan Panji Gumilang.

“Saudara RIP telah hadir, saudara RW belum hadir, dan saudara PG akan dimintai keterangan pada 7 Agustus,” kata Ramadhan.

Dalam penyelidikan perkara ini, Penyidik Dittpideksus Bareskrim Polri sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dalam hal ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Kementerian Agama.

Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam penyelidikan kasus TPPU oleh Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Dari hasil koordinasi dan analisa transaksi dengan sejumlah pihak terkait, katanya, didapat dugaan penyalahgunaan yang terindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait pengelolaan zakat oleh Panji Gumilang.

Sebagaimana diketahui, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri pada 1 Agustus 2023.

Usai penetapan tersangka, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung dari tanggal 2 Agustus-21 Agustus 2023.

Terpisah, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Dittipideksus telah berkoordinasi dengannya untuk melaksanakan pemeriksaan kepada Panji Gumilang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panji Gumilang dan Oklin Fia Sama-Sama Dituding Penistaan Agama, Seperti Apa Detailnya?

Panji Gumilang dan Oklin Fia Sama-Sama Dituding Penistaan Agama, Seperti Apa Detailnya?

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 20:32 WIB

Redam Kontroversi, Muhammadiyah Dukung Penetapan Tersangka Panji Gumilang

Redam Kontroversi, Muhammadiyah Dukung Penetapan Tersangka Panji Gumilang

Jogja | Minggu, 06 Agustus 2023 | 19:50 WIB

Proses Penyelamatan Al Zaytun Usai Panji Gumilang Ditahan: Rombak Kurikulum hingga Pengajar

Proses Penyelamatan Al Zaytun Usai Panji Gumilang Ditahan: Rombak Kurikulum hingga Pengajar

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 22:58 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB