Pada Februari 2023 lalu, Lukas Enembe juga pernah mengeluhkan Kasur yang ada di dalam rumah tahanan KPK.
Hal itu diungkap oleh salah satu kuasa hukuk Lukas, Stefanus Roy Rening yang menyatakan, kliennya menganggap kasur yang disediakan di dalam rutan KPK terlalu tipis.
Menurut Roy, kliennya menganggap dirinya seperti tidur di atas batu ketika mencoba berbaring di atas kasur rutan KPK itu.
"Di penjara juga Pak Lukas juga tidur di batu dengan beralaskan kasur yang tipis, dan itu yang disampaikannya ke tim hukum," ujar Roy Rening di Jayapura, pada Rabu (1/2/2023).
Menanggapi keluhan itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, fasilitas yang diberikan kepada tahanan di dalam rutan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni Pasal 4 Huruf I Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Minta dirawat di Singapura
Stefanus Roy Rening juga pernah menyampaikan kalau Lukas Enembe menyatakan enggan dirawat di RSPAD Gatot Subroto.
Sebagai gantinya, menurut Roy, kliennya minta tidak disamakan dengan tahanan KPK lainnya dan memilih untuk berobat di Singapura.
"Saya mau sampaikan pesan ini minta segala hormat pimpinan KPK bisa memprioritaskan kesehatan Pak Gubernur, apalagi Pak Gubernur secara nyata-nyata sudah menolak untuk dirawat di Gatot Soebroto," ujarnya.
Baca Juga: Ada Buronan KPK Ubah Kewarganegaraan, Harun Masiku?
Protes diterbangkan ke Jakarta pakai Trigana Air