Dipecat Tak Terhormat, MKH Tolak Pembelaan Hakim Dede Suryaman

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 09 Agustus 2023 | 14:45 WIB
Dipecat Tak Terhormat, MKH Tolak Pembelaan Hakim Dede Suryaman
Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) berharap agar hakim PN Jakarta Barat Dede Suryaman tidak dipecat meskipun menerima uang Rp 300 juta dalam kasus suap pembangunan jembatan Brawijaya Kediri. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menolak pembelaan yang disampaikan Hakim Nonaktif Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Dede Suryaman.

"Hal yang disampaikan oleh hakim (Dede) dalam pembelaan dirinya di depan sidang Majelis Kehormatan Hakim ternyata tidak dapat mematahkan kesimpulan dan rekomendasi dari tim pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, maka pembelaan hakim ditolak," kata Ketua Majelis Hakim Desnayeti di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Dalam pembelaannya, Dede mengaku menyesali perbuatannya yang telah menerima suap sebesar Rp 300 juta untuk pengaturan perkara korupsi pembangunan jembatan Brawijaya Kediri.

Dede Suryaman menjadi hakim terlapor dalam sidang MKH ini lantaran menerima suap untuk mengurangi vonis hukuman pada perkara korupsi pembangunan jembatan Brawijaya Kediri yang menjerat mantan mantan Walikota Kediri Samsul Ashar pada 2021 di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dede Suryaman menerima uang dari seseorang bernama Yuda yang merupakan pengacara yang dekat dengan penasihat hukum terdakwa saat itu.

Untuk itu, MKH menjatuhkan sanksi berupa pemecatan secara tidak terhormat kepada Dede yang dinilai terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Adapun majelis hakim yang mengadili Dede dalam sidang MKH ini ialah Siti Nurjanah, Binziad Khadafi, Mukti Fajar Nur Dewata, dan M. Taufiz dari Komisi Yudisial.

Turut pula Hakim Agung yang mengadili perkara Dede ini ialah Desnayeti, Pandji Widagdo, dan Imron Rosyadi.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan Badan Pengawasan MA Nomor 1024/BP/PS.02/X/2022 per 11 Oktober 2022 telah merekomendasikan agar Dede dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tetap sebagai hakim dengan hak pensiun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Suap, Hakim Dede Suryaman Resmi Dipecat Tak Terhormat

Terima Suap, Hakim Dede Suryaman Resmi Dipecat Tak Terhormat

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 14:17 WIB

Masih Mau Jadi Hakim, Ikatan Hakim Minta Dede Suryaman Penerima Suap Rp 300 Juta Tak Dipecat

Masih Mau Jadi Hakim, Ikatan Hakim Minta Dede Suryaman Penerima Suap Rp 300 Juta Tak Dipecat

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:47 WIB

Sampaikan Pembelaan Di Sidang MKH, Hakim Dede Suryaman Mengaku Menyesal Terima Duit Suap Rp 300 Juta

Sampaikan Pembelaan Di Sidang MKH, Hakim Dede Suryaman Mengaku Menyesal Terima Duit Suap Rp 300 Juta

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 11:49 WIB

Dalami Kasus Korupsi Eks Kepala Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pemberian Suap

Dalami Kasus Korupsi Eks Kepala Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pemberian Suap

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 16:15 WIB

Terkini

BAIC Perluas Pasar Indonesia Timur Lewat Ajang GIIAS Makassar 2026

BAIC Perluas Pasar Indonesia Timur Lewat Ajang GIIAS Makassar 2026

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, Refly Harun Siapkan Strategi

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, Refly Harun Siapkan Strategi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Perbedaan Ovale Micellar Water Biru vs Pink, Mana yang Cocok untuk Kulit Kusam?

Perbedaan Ovale Micellar Water Biru vs Pink, Mana yang Cocok untuk Kulit Kusam?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Garut Siapkan Pelatihan 500 Calon Pekerja Migran, Target Berangkat Februari 2027

Garut Siapkan Pelatihan 500 Calon Pekerja Migran, Target Berangkat Februari 2027

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Di Balik Tren Stop the Wedding: Bukan Takut Nikah, Tapi Makin Sadar Risiko

Di Balik Tren Stop the Wedding: Bukan Takut Nikah, Tapi Makin Sadar Risiko

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Jelang Musim Tanam, Produksi Petrokimia Capai 6,59 Juta Ton hingga September

Jelang Musim Tanam, Produksi Petrokimia Capai 6,59 Juta Ton hingga September

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:55 WIB

SPYAIR Resmi Rilis Album BEST OF ANIME: 16 Years of SPYAIR Anime

SPYAIR Resmi Rilis Album BEST OF ANIME: 16 Years of SPYAIR Anime

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:54 WIB

Percikan Korsleting Mobil Hanguskan 5 Rumah di Lampung Barat, Kerugian Miliaran

Percikan Korsleting Mobil Hanguskan 5 Rumah di Lampung Barat, Kerugian Miliaran

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Anwar Abbas Jadi Saksi Meringankan Yaqut: Beliau Punya Tanggung Jawab Besar

Anwar Abbas Jadi Saksi Meringankan Yaqut: Beliau Punya Tanggung Jawab Besar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:51 WIB

SPF di Cushion Purbasari Berapa? Cek Tingkat Perlindungannya

SPF di Cushion Purbasari Berapa? Cek Tingkat Perlindungannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:50 WIB

×