Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Hari Ini, Panji Gumilang Bakal Kembali Tersangka?

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 09 Agustus 2023 | 10:12 WIB
Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Hari Ini, Panji Gumilang Bakal Kembali Tersangka?
Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Hari Ini, Panji Gumilang Bakal Kembali Tersangka? [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara terkait kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU, korupsi, hingga penggelapan yang diduga dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang pada Rabu (9/8/2023) hari ini.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan gelar perkara dilakukan untuk menentukan dinaikkan atau tidaknya perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Rencana hari ini gelar perkara," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Sebelum melaksanakan gelar perkara, penyidik diketahui telah memeriksa Panji pada Senin (7/8/2023) lalu. Pemeriksaan saat itu berlangsung selama delapan jam.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. (Suara.com/M Yasir)
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. (Suara.com/M Yasir)

Saat diperiksa, Panji mengakui kalau seluruh transaksi keuangan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaytun menggunakan rekening pribadi. Seluruh proses transaksi keuangan juga diakuinya mesti atas persetujuannya selaku Dewan Pembina YPI Al Zaytun.

"Beliau sebagai ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Indonesia menyampaikan bahwa semua transaksi terkait dengan keuangan di yayasan tersebut harus berdasarkan perintah beliau," ungkap Whisnu.

Pengakuan Panji ini menurut Whisnu sesuai dengan Laporan Hasil Analisa atau LHA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ada dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang baik secara struktur atau diputarbalikkan maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana," jelasnya.

TPPU hingga Korupsi

baca juga

Diberitakan sebelumnya Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan zakat yang dilakukan Panji selaku Pengasuh Ponpes Al Zaytun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat itu menyampaikan berdasar hasil koordinasi dan analisis yang dilakukan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri bersama PPATK serta ahli TPPU.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dari hasil kooridnasi dan analisas transaskai tersebut didapat dugaan penyalagunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait pengelolaa zakat oleh PG (Panji Gumilang)," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Panji diketahui tengah terseret dua kasus yang ditangani Bareskrim Polri. Pertama terkait kasus penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Dalam perkara tersebut penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya. Panji dijerat dengan Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sedangkan kasus TPPU yang ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri hingga kekinian masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik sejauh ini telah memeriksa 14 saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Periksa Denny Indrayana Soal Kasus Hoaks Bocoran MK, Bareskrim: Dalam Waktu Dekat di Bawah 10 Hari

Bakal Periksa Denny Indrayana Soal Kasus Hoaks Bocoran MK, Bareskrim: Dalam Waktu Dekat di Bawah 10 Hari

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 15:46 WIB

Bareskrim Bongkar Siasat Panji Gumilang Lakukan Dugaan Pencucian Uang, Begini Caranya!

Bareskrim Bongkar Siasat Panji Gumilang Lakukan Dugaan Pencucian Uang, Begini Caranya!

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 14:47 WIB

Diperiksa Kasus TPPU, Panji Gumilang Akui Seluruh Transaksi Keuangan YPI Al Zaytun Harus Atas Persetujuannya

Diperiksa Kasus TPPU, Panji Gumilang Akui Seluruh Transaksi Keuangan YPI Al Zaytun Harus Atas Persetujuannya

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 14:27 WIB

Pengakuan Pengamat Militer Dibuat Kagum Kapal Besar di Al Zaytun: Akan Segede Punya Nabi Nuh

Pengakuan Pengamat Militer Dibuat Kagum Kapal Besar di Al Zaytun: Akan Segede Punya Nabi Nuh

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 17:22 WIB

Korupsi Menara Telekomunikasi dan GPON, Mantan Dirut Jakpro jadi Tersangka

Korupsi Menara Telekomunikasi dan GPON, Mantan Dirut Jakpro jadi Tersangka

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 16:45 WIB

Terkini

Seskab Teddy Ungkap Arahan-arahan Penting Prabowo di Sidang Kabinet Paripurna

Seskab Teddy Ungkap Arahan-arahan Penting Prabowo di Sidang Kabinet Paripurna

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:37 WIB

Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi

Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi

Malang | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:33 WIB

OJK Kasih Sanksi Rp2,1 Triliun dalam Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN, Ini Pihak yang Terlibat

OJK Kasih Sanksi Rp2,1 Triliun dalam Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN, Ini Pihak yang Terlibat

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:33 WIB

Jumlah Siswa Meledak 300 Persen, Sekolah Rakyat Lampung Desak Bantuan Nakes dan Armada

Jumlah Siswa Meledak 300 Persen, Sekolah Rakyat Lampung Desak Bantuan Nakes dan Armada

Lampung | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:27 WIB

Di Balik Aksi Greenpeace di Bundaran HI: Mengapa Dibawa ke Polda dan Bagaimana Aturan Hukumnya?

Di Balik Aksi Greenpeace di Bundaran HI: Mengapa Dibawa ke Polda dan Bagaimana Aturan Hukumnya?

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:25 WIB

4 Pelembap Calendula Jaga Kelembapan Kulit Kering dan Redakan Kemerahan

4 Pelembap Calendula Jaga Kelembapan Kulit Kering dan Redakan Kemerahan

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:25 WIB

7 Tips Mencegah Garis Rambut atau Hairline Mundur, Hentikan Kebiasaan Mengikat Terlalu Kencang

7 Tips Mencegah Garis Rambut atau Hairline Mundur, Hentikan Kebiasaan Mengikat Terlalu Kencang

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:10 WIB

7 Cara Mengatasi Makeup Luntur Terkena Keringat, Riasan Kembali Rapi dan Flawless

7 Cara Mengatasi Makeup Luntur Terkena Keringat, Riasan Kembali Rapi dan Flawless

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:01 WIB

Review Sacrifice: Satir Kaum Superkaya dan Ambisi Selamatkan Bumi

Review Sacrifice: Satir Kaum Superkaya dan Ambisi Selamatkan Bumi

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 06:37 WIB

RI Tak Mau Cuma Jadi Pasar Teknologi Global, Chip dan AI Jadi Taruhan

RI Tak Mau Cuma Jadi Pasar Teknologi Global, Chip dan AI Jadi Taruhan

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 06:27 WIB

×