Demokrat Kubu KLB Angkat Suara Pasca MA Tolak PK Moeldoko: Selamat Mas AHY...

Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 10 Agustus 2023 | 20:04 WIB
Demokrat Kubu KLB Angkat Suara Pasca MA Tolak PK Moeldoko: Selamat Mas AHY...
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. [ANTARA]

Suara.com - Kuasa hukum sekaligus Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko, Saiful Huda Ems angkat suara setelah Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan pihaknya mengenai kepengurusan Partai Demokrat.

Saiful menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang telah memenangkan pertarungan.

"Kami ucapkan selamat atas kemenangannya pada Mas Agus Harimurti Yudhoyono dan semua jajaran kepengurusannya di Partai Demokrat, semoga kita semua masih terus bersemangat untuk melanjutkan perjuangan demi Indonesia yang demokratis, beradab dan maju di masa depan, meski di lini perjuangan yang berbeda," kata Saiful dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8/2023).

Meski begitu, Saiful memberikan sejumlah catatan mengenai perjalanan proses hukum kepengurusan Demokrat. Awalnya ia mengaku tidak terlalu terkejut dengan keputusan MA yang menolak PK dari kubu Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB).

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  dan kader Demokrat suka cita menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) soal kepemimpinan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Tangkap layar video)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kader Demokrat suka cita menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) soal kepemimpinan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Tangkap layar video)

Sebabnya, ia mengaku sudah melihat adanya kejanggalan termasuk pada upaya hukum yang mereka tempuh.

Semisalnya saja, soal keputusan sengketa kepengurusan Partai Politik yang berujung pada pengesahan kepengurusan Parpol oleh Menkumham. Menurutnya, hal tersebut tidak semestinya dilakukan oleh menteri hukum dan HAM (Menkumham) sebagai pejabat pemerintah.

"Karena hal itu akan menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest)," terangnya.

Namun, ia tidak bisa berbuat apapun karena aturannya sudah tertuang dalam undang-undang.

Saiful kemudian menilai, semestinya keputusan sah atau tidaknya kepengurusan partai politik (parpol) itu berada di level Pengadilan Administrasi Negara semisal PTUN atau PTTUN.

baca juga

Sebelum diputuskan, mereka harus memberitahu terlebih dahulu dan diberikan hak jawab atau bantahan kepada pihak-pihak yang bersengketa.

"Ini harus dilakukan agar tidak ada kecurigaan akan adanya pemihakan terhadap salah satu kubu dari pengadilan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa apa yang terjadi pada Partai Demokrat merupakan konflik internal yang bermuara dari pelanggaran Undang-Undang Partai Politik yang dilakukan oleh Pengurus PD pimpinan AHY.

Salah satu penggagas kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang menunjukkan akta notaris beserta AD/ART partai tahun 2001 sebelum memberikan keterangan kepada wartawan di salah satu restoran di Kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (9/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Salah satu penggagas kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang menunjukkan akta notaris beserta AD/ART partai tahun 2001 sebelum memberikan keterangan kepada wartawan di salah satu restoran di Kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (9/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Menurutnya, Demokrat kubu AHY itu selain mengubah seenaknya AD/ART partai yang bertentangan dengan UU Parpol, juga bertentangan dengan konstitusi negara.

"Nah apa yang kami lakukan dengan menyelenggarakan KLB, adalah reaksi dari itu semua. Sayangnya para pihak yang berwenang memutus perkara ini tidak terlalu tanggap dan jeli," tuturnya.

MA Tolak PK Moeldoko

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Suharto menyebut masalah sengketa posisi Ketua Umum Partai Demokrat yang digugat oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko adalah urusan internal partai. Hal ini yang menjadi alasan MA menolak permintaan Moeldoko untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK).

Suharto mengatakan, memang permintaan PK Moeldoko atas keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang tak mengabulkan pembatalan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly atas permohonan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat adalah obyek hukum. Namun, MA tak bisa melanjutkan perkara tersebut karena harus ada terlebih dulu keputusan dari Mahkamah Partai.

"Pada hakikatnya sengketa a quo merupakan masalah penilaian keabsahan kepengurusan Partai Demokrat, antara penggugat dan tergugat II intervensi," ujar Suharto di gedung MA, Kamis (10/8/2023).

"Sehingga merupakan masalah internal partai demokrat yg harus diselesaikan terlebih dahulu melalui mahkamah partai demokrat,sebagaimana dimaksud pasal 32 ayat (1) undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik," katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Maharani Berikan Kado Spesial untuk AHY yang Berulang Tahun ke-45

Puan Maharani Berikan Kado Spesial untuk AHY yang Berulang Tahun ke-45

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:56 WIB

Jejak Perseteruan Moeldoko vs AHY Rebutan Demokrat, Berakhir Dramatis

Jejak Perseteruan Moeldoko vs AHY Rebutan Demokrat, Berakhir Dramatis

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:41 WIB

Mahkamah Agung Tolak PK Moeldoko, Begini Respons Demokrat Riau

Mahkamah Agung Tolak PK Moeldoko, Begini Respons Demokrat Riau

Riau | Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:11 WIB

Ikut Gembira MA Tolak PK Moeldoko, Koalisi Perubahan: Demokrat Semakin Tenang Hadapi Pemilu

Ikut Gembira MA Tolak PK Moeldoko, Koalisi Perubahan: Demokrat Semakin Tenang Hadapi Pemilu

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:10 WIB

PK Soal Gugatan Kepemimpinan AHY Ditolak Mahkamah Agung, Moeldoko Gagal Jadi Ketum Demokrat

PK Soal Gugatan Kepemimpinan AHY Ditolak Mahkamah Agung, Moeldoko Gagal Jadi Ketum Demokrat

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 16:37 WIB

Tolak PK Moeldoko CS, MA Minta Sengketa Ketum Demokrat Diselesaikan di Mahkamah Partai

Tolak PK Moeldoko CS, MA Minta Sengketa Ketum Demokrat Diselesaikan di Mahkamah Partai

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 16:36 WIB

Terkini

Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus

Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:06 WIB

Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede

Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:04 WIB

Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi

Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi

Sport | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:00 WIB

Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru

Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:41 WIB

Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan

Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:37 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:15 WIB

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:07 WIB

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

×