Bamsoet Usul Amandemen UUD 1945 di Sidang Tahunan MPR, Mahfud: Itu Biasa dalam Politik

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:52 WIB
Bamsoet Usul Amandemen UUD 1945 di Sidang Tahunan MPR, Mahfud: Itu Biasa dalam Politik
Menko Polhukam Mahfud MD. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara usai Ketua MPR Bambang Soesatyo mengusulkan amandemen UUD 1945 dalam Sidang Tahunan MPR/DPR.

Mahfud menilai setiap orang berhak untuk mengusulkan amandemen tersebut. Dia berpandangan jika ada yang mengusulkan hal itu maka UUD 1945 hasil amandemen saat ini dirasa ada yang kurang tepat.

"Ya sekarang sesudah di-amandemen, mungkin implementasinya tidak bagus sehingga muncul gagasan lagi amandemen," ujar Mahfud setelah Sidang Tahunan MPR/DPR di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

Menurutnya, perbedaan tanggapan mengenai sebuah aturan perundang-undangan merupakan hal biasa dalam dunia politik.

"Itu biasa dalam politik, silakan didiskusikan, bangsa ini punya hak untuk mendiskusikan itu sesuai dengan kebutuhan generasinya," tutur Mahfud.

Sebelumnya, Bamsoet berbicara terkait urgensi amandemen UUD 1945 dalam Sidang Tahunan MPR/DPR 2023 yang digelar di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.

Bamsoet awalnya menyinggung mengenai kondisi Pemilu harus ditunda jika ada keadaan darurat seperti bencana. Bamsoet mengkhawatirkan hal tersebut membuat kekosongan kursi kekuasaan negara.

"Bagaimana pengaturan konstitusionalnya jika pemilihan umum tertunda, sedangkan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, anggota-anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta para menteri anggota kabinet telah habis?" kata Bamsoet dalam pidatonya.

Menurut Bamsoet, persoalan itu belum ada jalan keluarnya jika UUD 1945 tidak segera diamandemen. Bamsoet sengaja menyinggung hal itu dalam Sidang Tahunan MPR/DPR 2023.

baca juga
Ketua MPR Bambang Soesatyo Dalam Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD/Tangkapan Layar Youtube
Ketua MPR Bambang Soesatyo Dalam Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD/Tangkapan Layar Youtube

"Masalah-masalah seperti di atas belum ada jalan keluar konstitusionalnya setelah Perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Hal itu memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh dari kita semua sebagai warga bangsa," turut Bamsoet.

Bamsoet mengatakan sebelum amandemen UUD 1945 yang terakhir, MPR memiliki kewenangan untuk mengatur dan membuat keputusan saat terjadi kekosongan kekuasaan.

"Di masa sebelum perubahan Undang-Undang Dasar 1945, MPR masih dapat menetapkan berbagai ketetapan yang bersifat pengaturan, untuk melengkapi kevakuman pengaturan di dalam konstitusi kita," ujar Bamsoet.

"Apakah setelah perubahan undang-undang dasar MPR masih memiliki kewenangan untuk melahirkan ketetapan-Ketetapan yang bersifat pengaturan?" imbuhnya.

Oleh sebab itu, Bamsoet lewat amandemn UUD 1945 nantinya diharapkan MPR bisa kembali menjadi lembaga tertinggi negara.

"Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu," jelas Bamsoet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tagih Janji Revisi UU Peradilan Militer, Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Mahfud MD

Tagih Janji Revisi UU Peradilan Militer, Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Mahfud MD

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:45 WIB

Di Sidang Tahunan MPR, Bamsoet Ingatkan Pentingnya PPHN Dibahas usai Pemilu 2024

Di Sidang Tahunan MPR, Bamsoet Ingatkan Pentingnya PPHN Dibahas usai Pemilu 2024

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:03 WIB

Pantun Bamsoet Akhiri Sidang Tahunan MPR RI: Ganjar, Prabowo dan Anies Diingatkan soal Ini

Pantun Bamsoet Akhiri Sidang Tahunan MPR RI: Ganjar, Prabowo dan Anies Diingatkan soal Ini

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 11:55 WIB

Singgung Suksesor Jokowi di Sidang Tahunan MPR, Begini Harapan Bamsoet

Singgung Suksesor Jokowi di Sidang Tahunan MPR, Begini Harapan Bamsoet

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 11:43 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×