Bamsoet Usul Amandemen UUD 1945 di Sidang Tahunan MPR, Mahfud: Itu Biasa dalam Politik

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:52 WIB
Bamsoet Usul Amandemen UUD 1945 di Sidang Tahunan MPR, Mahfud: Itu Biasa dalam Politik
Menko Polhukam Mahfud MD. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara usai Ketua MPR Bambang Soesatyo mengusulkan amandemen UUD 1945 dalam Sidang Tahunan MPR/DPR.

Mahfud menilai setiap orang berhak untuk mengusulkan amandemen tersebut. Dia berpandangan jika ada yang mengusulkan hal itu maka UUD 1945 hasil amandemen saat ini dirasa ada yang kurang tepat.

"Ya sekarang sesudah di-amandemen, mungkin implementasinya tidak bagus sehingga muncul gagasan lagi amandemen," ujar Mahfud setelah Sidang Tahunan MPR/DPR di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

Menurutnya, perbedaan tanggapan mengenai sebuah aturan perundang-undangan merupakan hal biasa dalam dunia politik.

"Itu biasa dalam politik, silakan didiskusikan, bangsa ini punya hak untuk mendiskusikan itu sesuai dengan kebutuhan generasinya," tutur Mahfud.

Sebelumnya, Bamsoet berbicara terkait urgensi amandemen UUD 1945 dalam Sidang Tahunan MPR/DPR 2023 yang digelar di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.

Bamsoet awalnya menyinggung mengenai kondisi Pemilu harus ditunda jika ada keadaan darurat seperti bencana. Bamsoet mengkhawatirkan hal tersebut membuat kekosongan kursi kekuasaan negara.

"Bagaimana pengaturan konstitusionalnya jika pemilihan umum tertunda, sedangkan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, anggota-anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta para menteri anggota kabinet telah habis?" kata Bamsoet dalam pidatonya.

Menurut Bamsoet, persoalan itu belum ada jalan keluarnya jika UUD 1945 tidak segera diamandemen. Bamsoet sengaja menyinggung hal itu dalam Sidang Tahunan MPR/DPR 2023.

baca juga
Ketua MPR Bambang Soesatyo Dalam Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD/Tangkapan Layar Youtube
Ketua MPR Bambang Soesatyo Dalam Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD/Tangkapan Layar Youtube

"Masalah-masalah seperti di atas belum ada jalan keluar konstitusionalnya setelah Perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Hal itu memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh dari kita semua sebagai warga bangsa," turut Bamsoet.

Bamsoet mengatakan sebelum amandemen UUD 1945 yang terakhir, MPR memiliki kewenangan untuk mengatur dan membuat keputusan saat terjadi kekosongan kekuasaan.

"Di masa sebelum perubahan Undang-Undang Dasar 1945, MPR masih dapat menetapkan berbagai ketetapan yang bersifat pengaturan, untuk melengkapi kevakuman pengaturan di dalam konstitusi kita," ujar Bamsoet.

"Apakah setelah perubahan undang-undang dasar MPR masih memiliki kewenangan untuk melahirkan ketetapan-Ketetapan yang bersifat pengaturan?" imbuhnya.

Oleh sebab itu, Bamsoet lewat amandemn UUD 1945 nantinya diharapkan MPR bisa kembali menjadi lembaga tertinggi negara.

"Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu," jelas Bamsoet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tagih Janji Revisi UU Peradilan Militer, Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Mahfud MD

Tagih Janji Revisi UU Peradilan Militer, Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Mahfud MD

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:45 WIB

Di Sidang Tahunan MPR, Bamsoet Ingatkan Pentingnya PPHN Dibahas usai Pemilu 2024

Di Sidang Tahunan MPR, Bamsoet Ingatkan Pentingnya PPHN Dibahas usai Pemilu 2024

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:03 WIB

Pantun Bamsoet Akhiri Sidang Tahunan MPR RI: Ganjar, Prabowo dan Anies Diingatkan soal Ini

Pantun Bamsoet Akhiri Sidang Tahunan MPR RI: Ganjar, Prabowo dan Anies Diingatkan soal Ini

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 11:55 WIB

Singgung Suksesor Jokowi di Sidang Tahunan MPR, Begini Harapan Bamsoet

Singgung Suksesor Jokowi di Sidang Tahunan MPR, Begini Harapan Bamsoet

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 11:43 WIB

Terkini

Ada 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2027, Ini Daftarnya

Ada 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2027, Ini Daftarnya

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:01 WIB

Predictive Cyber Intelligence MDI Ventures Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026

Predictive Cyber Intelligence MDI Ventures Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:01 WIB

Green Mothers' Club: Obsesi pada Anak Berprestasi dalam Standar Parenting

Green Mothers' Club: Obsesi pada Anak Berprestasi dalam Standar Parenting

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:00 WIB

Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas

Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 11:59 WIB

Helm Proyek Biru Artinya Apa? Bukan Sekadar Pelindung, Ternyata Ini Jabatannya

Helm Proyek Biru Artinya Apa? Bukan Sekadar Pelindung, Ternyata Ini Jabatannya

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 11:58 WIB

Manga Even a Replica Can Fall in Love Siap Akhiri Kisah Nao di Volume 7

Manga Even a Replica Can Fall in Love Siap Akhiri Kisah Nao di Volume 7

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:57 WIB

Cara Mudah Mencari Panjang Alas Jajar Genjang jika Luas dan Tinggi Sudah Diketahui

Cara Mudah Mencari Panjang Alas Jajar Genjang jika Luas dan Tinggi Sudah Diketahui

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 11:54 WIB

Erick Thohir Wanti-wanti John Herdman, Kondisi 3 Pemain Timnas Indonesia Bikin Was-was

Erick Thohir Wanti-wanti John Herdman, Kondisi 3 Pemain Timnas Indonesia Bikin Was-was

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 11:50 WIB

25 Merk Beras Fortifikasi Diduga Lakukan Penipuan: Rojo Lele Hingga Nutri Rice Food Station

25 Merk Beras Fortifikasi Diduga Lakukan Penipuan: Rojo Lele Hingga Nutri Rice Food Station

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:50 WIB

Saham SMRA Anjlok Usai Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Terjaring OTT KPK

Saham SMRA Anjlok Usai Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Terjaring OTT KPK

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:50 WIB

×