Resmi Naik 8 Persen, Segini Besaran Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:31 WIB
Resmi Naik 8 Persen, Segini Besaran Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan
Resmi Naik 8 Persen, Segini Besaran Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan (freepik)

Suara.com - Kabar baik bagi para ASN, karena Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan gaji PNS pada hari ini, 16 Agustus 2023. Pengumuman mengenai berapa besaran kenaikan gaji PNS tahun diumumkan secara berbarengan dengan RUU APBN 2024 serta Pidato Nota Keuangan di Gedung DPR, oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam pidato nota keuangan yang disampaikan Jokowi, gaji PNS resmi mengalami kenaikan sebesar 8 persen. Skema kenaikan gaji PNS akan mulai berlaku pada tahun 2024 mendatang.

Sebelumnya, hal ini juga telah diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Negara pada bulan Mei 2023 lalu. Pada kesempatan itu, Sri Mulyani sempat menyatakan bahwa pemerintah memang sedang menggodok besaran kenaikan gaji PNS atau aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Sri Mulyani menerangkan bahwa jadwal penyampaian RUU APBN 2024 adalah 16 Agustus 2023. Pada saat pengumuman, barulah akan diketahui berapa besaran kenaikan gaji PNS di tahun 2024.

Perlu diketahui, sebelum pengumuman kenaikan gaji PNS 2023 pada hari Rabu (16/8/2023), gaji pokok PNS telah ditetapkan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977. Lantas, kira-kira berapa kenaikan gaji PNS 2023? 

Besaran Kenaikan Gaji PNS 2023

Sebagaimana dilansir dari lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), diketahui beberapa hal berikut ini:

- Besaran gaji terendah PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp1.560.800 (sebelumnya Rp1.486.500). Sementara itu, besaran gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp5.901.200 (dari yang sebelumnya Rp5.620.300). 

- Untuk PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun), gaji terendah menjadi Rp2.022.200 (dari yang sebelumnya Rp1.926.000), dan tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp3.820.000 (dari yang sebelumnya Rp3.638.200).

- Sedangkan golongan III (III/a masa kerja 0 tahun), besaran gaji terendahnya menjadi Rp2.579.400 (dari yang sebelumnya Rp2.456.700), dan tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp4.797.000 (dari yang sebelumnya Rp4.568.000).

baca juga

- Untuk besaran gaji PNS golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp3.044.300 (dari yang sebelumnya Rp2.899.500), dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp5.901.200 (dari yang sebelumnya Rp5.620.300).

Terkait besaran gaji PNS tahun 2024 nanti akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo. Jadi, semua pihak diminta untuk menunggu terkait kebijakan besaran kenaikan gaji PNS 2023. Mari kita tunggu pengumuman resminya. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Pensiunan PNS dan TNI/Polri Juga Naik 12% di 2024

Gaji Pensiunan PNS dan TNI/Polri Juga Naik 12% di 2024

Bisnis | Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:33 WIB

Aturan WFH PNS Imbas Polusi Udara Jakarta Memburuk, Kapan Mulai Berlaku?

Aturan WFH PNS Imbas Polusi Udara Jakarta Memburuk, Kapan Mulai Berlaku?

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:45 WIB

Sah, Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Tahun Depan

Sah, Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Tahun Depan

Bisnis | Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:03 WIB

Kabar Baik! Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji PNS Hari Ini

Kabar Baik! Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji PNS Hari Ini

Bisnis | Rabu, 16 Agustus 2023 | 07:09 WIB

Mulai September, Heru Budi Minta PNS Pemprov DKI WFH Demi Kurangi Polusi Udara

Mulai September, Heru Budi Minta PNS Pemprov DKI WFH Demi Kurangi Polusi Udara

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 15:15 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2023 Berapa Persen? Disahkan Besok 16 Agustus, Intip Bocorannya

Kenaikan Gaji PNS 2023 Berapa Persen? Disahkan Besok 16 Agustus, Intip Bocorannya

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:09 WIB

Terkini

Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia

Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia

Sulsel | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:06 WIB

Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan

Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat

Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026

4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:00 WIB

Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun

Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun

Foto | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:00 WIB

Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan

Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:00 WIB

Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu

Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:55 WIB

Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!

Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:39 WIB

Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas

Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:25 WIB

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:20 WIB

×