Ini Rekayasa Lalu Lintas untuk Kirab Bendera Pusaka dari Monas-Istana Sebelum dan Sesudah Upacara 17 Agustus 2023

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 16 Agustus 2023 | 19:34 WIB
Ini Rekayasa Lalu Lintas untuk Kirab Bendera Pusaka dari Monas-Istana Sebelum dan Sesudah Upacara 17 Agustus 2023
Sejumlah anggota Paspampres mengendarai Kereta Kencana Ki Jaga Raksa yang membawa duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan Teks Proklamsi ketika Parade Kirab Bendera Pusaka dari Monas menuju Istana Merdeka di Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Istana Negara, Jakarta Pusat sehubungan dengan diadakannya kirab bendera pusaka dalam peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Pengaturan ini berlaku selama acara berlangsung pada Kamis (17/8/2023).

Kegiatan kirab bendera pusaka HUT ke-78 RI pada pagi hari akan dimulai jam 08.30 WIB sampai dengan pukul 09.30 WIB dengan rute kirab dari Monas-Silang Monas Barat Daya-Jalan Medan Merdeka Barat sisi Timur-Jalan Medan Merdeka Utara sisi Utara (Istana Negara).

Kemudian, kegiatan kirab bendera pusaka pada sore hari akan dimulai pukul 16.30 WIB sampai dengan pukul 17.30 WIB.

Rutenya dari Jalan Medan Merdeka Utara sisi Utara/Istana Negara-Silang Monas Barat Laut-Monas.

Rekayasa lalu lintas saat kirab bendera di pagi hari dimulai pukul 07.00 sampai 11.00 WIB, berikut rinciannya:

  1. Jalan Veteran 1, Jalan Veteran 2, Jalan Veteran 3, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, serta simpang antara Jalan Medan Merdeka Timur dan Jalan Medan Merdeka Utara ditutup untuk kendaraan bermotor. Sementara Transjakarta masih dapat melintas (bersifat situasional). Kendaraan dari arah Timur (Pasar Baru) yang akan menuju ke arah Selatan (Tanah Abang) dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Suryopranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Cideng dan seterusnya.
  2. Arus lalu lintas dari selatan (Jalan Medan Merdeka Timur) yang akan menuju ke arah barat (Tanah Abang) melalui Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan menuju ke Jalan Perwira-Jalan Katedral-Jalan Veteran-Jalan Ir. H. Juanda dan seterusnya.
  3. Arus lalu lintas dari arah Utara (Jalan Hayam Wuruk) yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir H. Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Taman Penjambon-Jalan Penjambon-Jalan Medan Merdeka Timur, dst;
  4. Arus lalu lintas dari arah timur (Jalan Ir H. Juanda) yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Suryapranoto-Jalan Tomang Raya-Jalan S Parman- Jalan Gatot Subroto dst;
  5. Arus lalu lintas dari Jalan Tomang Raya dan Jalan Suryopranoto yang akan menuju ke arah selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Taman Pejambon-Jalan Penjambon-Jalan Medan Merdeka Timur dan seterusnya.
  6. Arus lalu lintas dari arah Selatan (Blok M) menuju ke arah Utara (Harmoni) dialihkan melalui Jalan Budi Kemuliaan-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit sisi Barat dan seterusnya.

Sementara, rekayasa lalin dalam kegiatan kirab bendera pusaka (sore hari) akan dilakukan mulai pukul 15.00 sampai dengan 19.00 WIB, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Jalan Veteran Jalan Veteran 1, Jalan Veteran 2, Jalan Veteran 3, Jalan Medan Merdeka Utara, serta simpang antara Jalan Medan Merdeka Timur dan Jalan Medan Merdeka Utara di tutup untuk kendaraan bermotor. Transjakarta yang melalui Jalan Majapahit-Jalan Medan Merdeka Barat sisi Timur dan Jalan Veteran 3-Jalan Medan Merdeka Utara sisi Selatan dialihkan melalu Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Suryopranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Cideng dan seterusnya.
  2. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur (dari arah Selatan) yang akan menuju ke arah barat melalui Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan menuju ke Jalan Perwira-Jalan Katedral-Jalan Veteran-Jalan Ir. H. Juanda dan seterusnya.
  3. Arus lalu lintas dari arah utara (Harmoni) dan Selatan (Semanggi) berlaku normal dan masih dapat melintasi Jalan Medan Merdeka Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Kirab Bendera Pusaka di Sekitar Monas, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Ada Kirab Bendera Pusaka di Sekitar Monas, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Jakarta | Rabu, 16 Agustus 2023 | 19:09 WIB

Susunan Upacara 17 Agustus, Berikut Contoh Rundown Upacara Kemerdekaan Indonesia

Susunan Upacara 17 Agustus, Berikut Contoh Rundown Upacara Kemerdekaan Indonesia

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 09:35 WIB

Ada Rekayasa Lalu Lintas Jalan Harmoni-Hayam Wuruk Imbas Pembangunan MRT, Simak di Sini

Ada Rekayasa Lalu Lintas Jalan Harmoni-Hayam Wuruk Imbas Pembangunan MRT, Simak di Sini

Bisnis | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 09:32 WIB

Terkini

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:10 WIB

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:03 WIB

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB