6 Fakta Bullying di RS: Ada 91 Laporan, Calon Dokter Dipanggil Pakai Nama Hewan

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 18 Agustus 2023 | 11:52 WIB
6 Fakta Bullying di RS: Ada 91 Laporan, Calon Dokter Dipanggil Pakai Nama Hewan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww].

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikit mengungkap praktik senioritas marak terjadi di rumah sakit yang ada di bawah naungan Kementerian Kesehatan.

Menurut Menkes, senioritas itu berujung pada perundungan yang terhadap peserta didik program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Menkes Budi mengaku miris dan prihatin dengan temuan tersebut sehingga memberikan langkah tegas.

Seperti apa fakta dibalik senioritas di lingkungan rumah sakit Kemenkes itu? Simak ulasannya berikut ini.

Terjadi di tiga rumah sakit

Dalam konferensi daring yang dilakukan pada Kamis (17/8/2023) Menkes menyatakan, perundungan senior terhadap juniornya terjadi di tiga rumah sakit yang ada di bawah naungan Kemenkes.

Tiga rumah sakit itu adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM di Jakarta, RS Hasan Sadikin di Bandung, dan RS Adam Malik di Medan.

Senior panggil junior dengan nama hewan

Menkes Budi melanjutkan, salah satu perundungan yang dilakukan oleh senior kepada juniornya di lingkungan rumah sakit tersebut adalah dengan cara memanggil dengan nama hewan.

Perundungan itu kerap diterima oleh para calon dokter spesialis di rumah sakit yang ada di bawah naungan Kemenkes.

Baca Juga: Emiten Rumah Sakit Ini Incar Cuan dari Pasien RI yang Sering Berobat ke Luar Negeri

Menkes mengaku gusar dengan temuan itu, karena mengarah pada tindakan yang sangat merendahkan harkat dan martabat manusia.

“Praktek-praktek yang tidak menunjukkan budaya bangsa Indonesia, budi pekerti yang luhur, tetapi justru penuh cacian rasialis, (bahkan) kata-kata yang memanggil juniornya dengan nama hewan,” kata Budi dalam konferensi pers secara daring, Kamis (17/8/2023).

Terdapat buku panduan perundungan

Fakta lain yang tak kalah memprihatinkan yang ditemukan Menkes adalah adanya buku panduan peserta PPDS yang berisi kewajiban para junior pada seniornya.

Salah satu yang tercatat dalam buku panduan itu adalah menjatakan junior wajib menjadi pesuruh seniornya selama menjalani PPDS.

Bahkan, lanjut Menkes, para junior wajib membayar biaya untuk menyewakan sesuatu atau membelikan barang-barang untuk seniornya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI