3. Diselidiki Bareskrim
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menyelidiki sebuah kanal YouTube yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Direktur Tindak Pidana SIber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan.
4. Menkominfo Take Down Akun
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan bahwa Kementerian Kominfo akan melakukan pemutusan akses (take down) terhadap akun YouTube @sunnahnabi1.
Budi menyebut Kementerian Kominfo kini tengah melakukan identifikasi (profiling) terhadap akun YouTube tersebut. Budi juga memastikan Kementerian Kominfo sudah mengajukan pemblokiran atas seluruh konten di akun YouTube @sunnahnabi1.
Budi juga berharap agar proses tersebut dipercepat. Ia juga memastikan pemerintah tidak akan membiarkan konten-konten digital memecah belah berkeliaran di masyarakat.
Oleh karenanya, pihaknya akan segera menindak lanjuti konten yang meresahkan dan berpotensi memecah belah masyarakat.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Bareskrim Selidiki Akun YouTube Diduga Unggah Sejumlah Video Hina Nabi Muhammad