Batasan Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat, Usia Minimal 21 Tahun dan Maksimal 65 Tahun, Pencalonan Dibatasi 2 Kali

Senin, 21 Agustus 2023 | 19:41 WIB
Batasan Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat, Usia Minimal 21 Tahun dan Maksimal 65 Tahun, Pencalonan Dibatasi 2 Kali
MK kembali terima gugatan batasan minimal dan maksimal usia capres dan cawapres, serta pembatasan pencalonan maksimal dua kali. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mengatakan, contoh praktik etika politik sifat kenegarawanan demikian juga pernah terjadi di Indonesia. Hal itu ditunjukkan Megawati Soekarnoputri setelah mengikuti dua kali Pilpres pada Pemilu 2004 dan Pemilu 2009.

"Suatu keputusan dan sifat kenegarawanan yang patut dipuji dan dibanggakan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI