"Segala bentuk kekerasan tidak akan kami tolelir di wilayah hukum Jagakarsa," kata Multazam, saat dikonfirmasi, Minggu (20/8/2023).
Multazam juga meminta agar korban maupun pihak keluarga segera membuat laporan, agar pihak kepolisian bisa dengan cepat mengidentifikasi pelaku dan meringkusnya.
"Mudah-mudahan keluarga maupun korban bisa segera melapor, sehingga informasi bisa cepat kami terima," ujarnya.