Patok Tarif Jutaan Rupiah, Pegawai Apotek dan Nakes Jual Resep Obat Golongan G Ilegal ke Pengedar

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:57 WIB
Patok Tarif Jutaan Rupiah, Pegawai Apotek dan Nakes Jual Resep Obat Golongan G Ilegal ke Pengedar
Kasus peredaran obat golongan G hingga psikotropika yang melibatkan nakes hingga apoteker. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya meringkus 26 tersangka. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Aparat Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap asisten apoteker dan nakes karena terlibat dalam kasus peredaran obat golongan G serta psikotropika yang biasa dikonsumsi para pelaku tawuran.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang menyebut kedua tersangka masing-masing berinisial RNI (20) selaku admin dokter sekaligus asisten apoteker non tenaga medis dan ERS (49) selaku perawat.

Dalam perkara ini,  mereka berperan membuat resep dokter tidak resmi yang kemudian dijual kepada para pengedar dan pengguna obat-obatan tersebut.

"Ini (resep) kemudian mayoritas itu untuk diberikan atau dijualkan kepada para tersangka yang kemudian akan diperdagangkan kembali melalui toko-toko obat, maupun ada juga yang akan dipergunakan," kata Victor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Barang bukti peredaran obat Golongan G hingga psikotropika yang diungkap Polda Metro Jaya. Obat-obatan itu disebut kerap dikonsumsi pelaku tawuran. (Suara.com/M Yasir)
Barang bukti peredaran obat Golongan G hingga psikotropika yang diungkap Polda Metro Jaya. Obat-obatan itu disebut kerap dikonsumsi pelaku tawuran. (Suara.com/M Yasir)

Tersangka RNI dan ERS, kata Victor, memasang tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah per satu resep dokter. Harga tersebut tergantung seberapa banyak obat-obatan yang diminta.

"Jadi yang dihitung di sini, yaitu resep dokternya kisaran sekitar ratusan ribu sampai jutaan rupiah. Namun kemudian yang dihitung banyak sedikitnya obat yang dicantumkan dalam resep tersebut," jelas Victor.

26 Tersangka

Dalam perkara ini, Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya total telah menetapkan 26 tersangka. Puluhan tersangka tersebut ditangkap menindaklanjuti 22 laporan polisi yang diterima sepanjang Januari hingga Agustus 2023.

Kasus peredaran obat golongan G hingga psikotropika yang melibatkan nakes hingga apoteker. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya meringkus 26 tersangka. (Suara.com/M Yasir)
Kasus peredaran obat golongan G hingga psikotropika yang melibatkan nakes hingga apoteker. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya meringkus 26 tersangka. (Suara.com/M Yasir)

"Jadi mulai bulan Januari sampai dengan Agustus ini total sudah ada 22 laporan polisi dan 26 tersangka yang dilakukan upaya paksa penangkapan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

baca juga

Ade mengemukakan bahwa para tersangka ini memiliki peran berbeda. Mulai berperan sebagai importir hingga pembuat resep dokter secara tidak resmi.

Kasus peredaran obat golongan G hingga psikotropika yang melibatkan nakes hingga apoteker. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya meringkus 26 tersangka. (Suara.com/M Yasir)
Kasus peredaran obat golongan G hingga psikotropika yang melibatkan nakes hingga apoteker. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya meringkus 26 tersangka. (Suara.com/M Yasir)

"Mulai dari importir, pabrikan, sampai yan saat ini yang akan kita lakukan preskon itu terkait dengan penjualan sedian farmasi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Baik itu di toko obat, apotik, dan tempat-tempat lainnya seperti klinik," jelasnya.

Dari 26 tersangka, lanjut Ade, beberapa di antaranya merupakan apoteker hingga asisten dokter. Mereka memiliki peran membuat resep palsu yang diperuntukkan bagi para pengedar.

"Oknum karyawan apotek membuat resep obat namun tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan dan tidak memiliki izin praktik," bebernya.

Selain menangkap puluhan tersangka, penyidik dalam perkara ini turut menyita puluhan ribu pil obat. Beberapa di antaranya jenis Tramadol, Alprazolam, Hexymer, hingga Dumolid.

"Apabila ditotal dari empat kasus dari Januari-Agustus total nilai barang sebesar Rp45.668.000.000," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Resep Palsu, Nakes hingga Apoteker Edarkan Obat Golongan G yang Kerap Dikonsumsi Pelaku Tawuran

Pakai Resep Palsu, Nakes hingga Apoteker Edarkan Obat Golongan G yang Kerap Dikonsumsi Pelaku Tawuran

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:18 WIB

Mahasiswi Asal Magelang Curi Hp Hingga Laptop Senilai Ratusan Juta, Ditangkap Sepulang Liburan Dari Thailand

Mahasiswi Asal Magelang Curi Hp Hingga Laptop Senilai Ratusan Juta, Ditangkap Sepulang Liburan Dari Thailand

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:15 WIB

Tipu Pembeli Seolah-olah Dilengkapi Surat Asli, Penjual Senpi Ilegal Pasang Harga Ratusan Juta Rupiah

Tipu Pembeli Seolah-olah Dilengkapi Surat Asli, Penjual Senpi Ilegal Pasang Harga Ratusan Juta Rupiah

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 19:05 WIB

Polda Metro dan Puspomad Ungkap Kasus Perdagangan Senpi Ilegal, Tersangka Utama Ditangkap di Gunung

Polda Metro dan Puspomad Ungkap Kasus Perdagangan Senpi Ilegal, Tersangka Utama Ditangkap di Gunung

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 18:56 WIB

Terkini

Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia

Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit

Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah

Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor

Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet

Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026

Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa

Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa

Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas

Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026

Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:07 WIB

×