Debat Pro Kontra Soal Aturan MK Bolehkan Kampanye Politik di Lembaga Pendidikan

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:55 WIB
Debat Pro Kontra Soal Aturan MK Bolehkan Kampanye Politik di Lembaga Pendidikan
Gedung Mahkamah Konstitusi (suara.com/Peter Rotti)

Suara.com - Politisi kini tak dibatasi untuk berkampanye politik di lembaga pendidikan seperti kampus dan sekolah berkat aturan baru Mahkamah Konstitusi (MK). 

Aturan baru tersebut tercermin dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8/2023). 

Sontak, publik dan politisi kini tengah berdebat panas terkait menilai aturan tersebut sehingga menciptakan pro dan kontra.

Mahfud MD optimis aturan baru MK bakal objektif

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan respon positif terhadap aturan baru MK itu.

Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/8/2023) tak setuju jika berpolitik tidak boleh di ruang publik seperti lembaga pendidikan. Ia menegaskan bahwa jika tak boleh berpolitik di ruang publik, maka tak ada ruang lagi untuk berkampanye.

Lebih lanjut, sosok eks Hakim Konstitusi tersebut optimis bahwa kampanye politik di kampus dan sekolah akan menyesuaika dengan koridor pendidikan dan pastinya objektif dan akademis.

PKS menilai bisa matangkan kemampuan berpolitik mahasiswa

Senada dengan Mahfud MD, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai bahwa aturan baru tersebut memberikan kesempatan bagi pemuda dan pemudi untuk mematangkan kemampuan berpolitik mereka.

Lebih lanjut Syaikhu melihat kampanye politik juga menjadi tanggung jawab anak-anak bangsa dan para mahasiswa di kampus. Sebab, mereka merupakan calon-calon pemimpin bangsa.

Syaikhu di Bali, Selasa (22/8/2023) menegaskan bahwa asalkan hukum diterapkan dalam kampanye, maka tak ada salahnya dilakukan di lembaga pendidikan.

Menko PMK: Ngapain kampanye di dunia pendidikan?

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangannya di The Tribrata, Jakarta, Senin (21/8/2023) menyayangkan aturan baru tersebut.

Ia menilai bahwa sudah terlalu banyak ruang dan tempat untuk berkampanye politik. Lantas, ia menanyakan kenapa harus merambah ke dunia pendidikan untuk berpolitik.

Eks Menteri Pendidikan tersebut menyarankan bahwa sebaiknya politik tak masuk kampus lantaran dapat berpotensi menimbulkan friksi dan konflik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasih Pembelaan, PDIP Tegaskan Ganjar Siap Ikut Tantangan Debat BEM UI

Kasih Pembelaan, PDIP Tegaskan Ganjar Siap Ikut Tantangan Debat BEM UI

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 10:56 WIB

Soal Peluang jadi Cawapres, Gibran Tunggu Putusan MK hingga Khawatir Gak Ada yang Pilih

Soal Peluang jadi Cawapres, Gibran Tunggu Putusan MK hingga Khawatir Gak Ada yang Pilih

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 23:27 WIB

PDIP Dinilai Curi Start Kampanye, Video Gibran Cs Minta Masyarakat Pilih Ganjar Bertebaran di Medsos

PDIP Dinilai Curi Start Kampanye, Video Gibran Cs Minta Masyarakat Pilih Ganjar Bertebaran di Medsos

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 04:10 WIB

5 Fakta BEM UI Tantang Debat Terbuka: Dua Bacapres Nyatakan Siap, Ganjar Minta Bersabar

5 Fakta BEM UI Tantang Debat Terbuka: Dua Bacapres Nyatakan Siap, Ganjar Minta Bersabar

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:31 WIB

Gugat Perppu Cipta Kerja ke MK, Gakenas Serahkan Kesimpulan Perkara

Gugat Perppu Cipta Kerja ke MK, Gakenas Serahkan Kesimpulan Perkara

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 12:26 WIB

Terkini

Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh

Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:28 WIB

Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan

Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:21 WIB

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:49 WIB

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:38 WIB

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB