6 Fakta Kuli Bangunan Pembunuh Dosen UIN Solo: Baru Kerja Sebulan, Terancam Hukuman Mati

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 26 Agustus 2023 | 10:02 WIB
6 Fakta Kuli Bangunan Pembunuh Dosen UIN Solo: Baru Kerja Sebulan, Terancam Hukuman Mati
Pelaku kasus pembunuhan Dosen UIN Solo dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Sukoharjo, Jumat (25/8/2023). [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sempat ancam korban

DF yang sudah berada di dalam rumah, menempelkan pisau yang dibawanya itu ke leher korban. Tujuannya agar WDS diam dan tidak berteriak. Korban kemudian terkejut dan ingin teriak hingga pelaku menekan lehernya sampai lemas.

Pelaku pun melepaskan ibu jari yang menekan leher WDS secara perlahan. Sambil melakukan hal itu, DF mengancam korban dengan berkata,“Kamu pilih diam dan tak biarkan (untuk) hidup atau kamu berteriak dan tak (aku) habiskan sekarang”.

Namun, korban justru berteriak dan berusaha merebut pisau pemotong daging milik pelaku. DF lantas merasa emosi dan kemudian menganiaya WDS dengan pisau yang dibawanya ini. Aksinya itu sampai membuat korban harus kehilangan nyawanya.

Hilangkan barang bukti

Usai membunuh, kata Sigit, pelaku membakar pakaian yang ia pakai saat menghabisi nyawa korban. Ia juga membuang pisaunya ke sungai Blimbing.

Pelaku bahkan mengambil barang milik korban seperti ponsel, sejumlah uang tunai, dan laptop.

Baru kerja satu bulan

Kepada polisi, pelaku juga mengaku bahwa sebenarnya ia baru bekerja untuk merenovasi rumah korban sekitar satu bulan. Ia bekerja bersama tiga orang rekan lainnya.

Baca Juga: 6 Fakta Josi Putri Cahyani, WNI di Jepang yang Tewas Dihabisi Keiichiro Kajimura

Meski begitu, ia memastikan melakukan aksi pembunuhan tersebut seorang diri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI