6 Fakta Kuli Bangunan Pembunuh Dosen UIN Solo: Baru Kerja Sebulan, Terancam Hukuman Mati

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 26 Agustus 2023 | 10:02 WIB
6 Fakta Kuli Bangunan Pembunuh Dosen UIN Solo: Baru Kerja Sebulan, Terancam Hukuman Mati
Pelaku kasus pembunuhan Dosen UIN Solo dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Sukoharjo, Jumat (25/8/2023). [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terancam hukuman mati

Dikarenakan ada perencanaan dalam aksi pembunuhan itu, pelaku pun terancam dijatuhkan hukuman mati.

Hal ini sesuai dengan pasal yang dijeratkan kepadanya, yakni 340 KUHP atau pasal 338 KUHP atau pasal 339 KUHP atau pasal 365 ayat (3) KUHP.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI