Sederet Selebgram Ditangkap Karena Promosi Situs Judi Online, Siapa 5 Influencer Itu?

Rifan Aditya

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 16:55 WIB
Sederet Selebgram Ditangkap Karena Promosi Situs Judi Online, Siapa 5 Influencer Itu?
Selebgram SZM diamankan karena promosikan judi online [Ist] - Sederet Selebgram Ditangkap Karena Promosi Situs Judi Online, Siapa 5 Influencer Itu?

Suara.com - Sederet selebgram ditangkap karena promosi situs judi online. Larangan terkait promosi judi online diberlakukan untuk semua lapisan masyarakat termasuk juga kepada para influencer. 

Berita mengenai sederet selebgram ditangkap karena promosi situs judi online inipun jadi perhatian masyarakat. Berikut nama-nama selebgram yang ditangkap karena promosi situs judi online. Siapa saja mereka?

1. Araa Mudrikah atau SZM

Selebgram asal Bogor ini ditangkap lantaran mempromosikan situs judi online. Wanita berinisial SZM atau dikenal di media sosial sebagai Araa Mudrikah memiliki pengikut lebih dari 84 ribu di Instagramnya dan kerap pamer kehidupan mewah. 

SZM adalah seorang perempuan sal Bogor berusia 22 tahun. Ia ditangkap polisi karena kedapatan mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya.

Araa mengiklankan dan mempromosikan tautan berisi perjudian online. SZM diperkirakan menerima honor sebesar Rp7 juta tiap bulan dengan mempromosikan situs tersebut di akun Instagramnya. 

3. Areta Febiola 

Selebgram Bandung Areta Febiola Raup Rp60-120 Juta Promosikan Judi Online, Kini Terancam 6 Tahun Penjara (Instagram)
Selebgram Bandung Areta Febiola Raup Rp60-120 Juta Promosikan Judi Online, Kini Terancam 6 Tahun Penjara (Instagram)

Selanjutnya selebgram asal Bandung bernama Areta Febiola diangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Bandung, Jawa Barat karena mempromosikan situs judi online. Areta mempromosikan situs judi online melalui instastory Instagram. Areta mempromosikan iga situs judi online sekaligus antara lain zaraplay, wawaslot, dan zigzagslot. 

4. Emak Gila

baca juga
Profil Youtuber Emak Gila (Youtube)
Profil Youtuber Emak Gila (Youtube)

Youtuber sekaligus influencer dengan nama Emak Gila juga ditangkap oleh polisi karena mempromosikan situs judi online di dua kanal Youtube, EMAK002 dan Kehidupan Emak. Emak Gila sudah mempromosikan situs judi online sejak Januari sampai Juli 2023.

5. Solivina Nadzila

Ilustrasi profil Solivina Nadzila (Instagram/nnadzila)
Ilustrasi profil Solivina Nadzila (Instagram/nnadzila)

Berikutnya selebgram cantik bernama Solivina Nadzila juga ditangkap polisi lantaran mempromosikan situs judi online. Selebgram asal bandung ini aktif di instagram dengan akun bernama @/nndzila_ dan memiliki lebih dari 68 ribu followers. 

Sebelum ditangkap karena kasus situs judi online ini pun, Solivina sudah kerap mengundang kontroversi dengan membagikan video dan foto mengenakan pakaian dalam. Pada saat mempromosikan situs judi online pun, Solivina hanya memakai pakaian dalam. 

6. Ferdian Paleka

ferdian paleka  (instagram)
ferdian paleka (instagram)

Ferdian Paleka kembali jadi pembicaraan publik, jika sebelumnya karena kasus prank makanan kepada waria, kali ini dia jadi bahan pembicaraan karena ditangkap situs judi online. Ferdian Paleka ditangkap oleh Polda Jabar pada bulan Maret 2023. Dari mempromosikan dua situs judi online, Ferdian Paleka mendapatkan keuntungan sebesar Rp30 juta dan Rp570 juta. 

Sampai saat ini Polisi masih terus memburu pelaku lain yang dengan sengaja mempromosikan situs judi online di sosial media. Sementara itu deretan nama selebgram yang sudah ditangkap karena mempromosikan situs judi online akan dijerat UU ITE. 

Mereka akan berhadapan dengan hukuman maksimal enam tahun penjara berdasarkan Pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019, tentang ITE.

Demikian itu informasi sederet selebgram ditangkap karena promosi situs judi online.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas! Ustad Khalid Basalamah Ungkap Konten Oklin Fia Jilat Es Krim Penistaan Agama

Tegas! Ustad Khalid Basalamah Ungkap Konten Oklin Fia Jilat Es Krim Penistaan Agama

Lifestyle | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 10:45 WIB

Profil Araa Mudrikah, Selebgram Asal Bogor Ditangkap Polisi Gara-gara Promosi Situs Judi Online

Profil Araa Mudrikah, Selebgram Asal Bogor Ditangkap Polisi Gara-gara Promosi Situs Judi Online

Entertainment | Kamis, 24 Agustus 2023 | 13:18 WIB

Selebgram SZM Terima Uang Rp7 Juta dari Judi Online, Kini Terancam Denda Rp1 M

Selebgram SZM Terima Uang Rp7 Juta dari Judi Online, Kini Terancam Denda Rp1 M

Bisnis | Kamis, 24 Agustus 2023 | 09:22 WIB

Tak Peduli Player Rungkad, Selebgram Bandung Areta Febiola Raup Rp60-120 Juta dari Judi Online

Tak Peduli Player Rungkad, Selebgram Bandung Areta Febiola Raup Rp60-120 Juta dari Judi Online

Jabar | Kamis, 24 Agustus 2023 | 08:59 WIB

Modus Selebgram Cantik Bandung Promosikan Judi Online, Digaji Rp 10 Juta Tiap Bulan

Modus Selebgram Cantik Bandung Promosikan Judi Online, Digaji Rp 10 Juta Tiap Bulan

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 05:52 WIB

Kominfo Tegur Oppo Buntut Marak Iklan Aplikasi Judi Online di HP Reno 10 Pro Plus 5G

Kominfo Tegur Oppo Buntut Marak Iklan Aplikasi Judi Online di HP Reno 10 Pro Plus 5G

Tekno | Rabu, 23 Agustus 2023 | 20:09 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×