Sang Nabi juga menegaskan bahwa sekalipun putrinya mencuri, ia tetap menegakkan hukum potong tangan.
"Namun, ketika ada seorang yang dianggap rendah, lemah dari segi materi, ataupun orang miskin yang tidak memiliki apa-apa, dan orang-orang biasa, mereka menghukumnya. Ketahuilah, demi Zat yang jiwa Muhammad berada di dalam kekuasaan-Nya, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya," lanjut sang Nabi.
Kontributor : Armand Ilham