Maju Nyaleg Lewat NasDem, Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid Resmi Diberhentikan dari Jabatannya

Chandra Iswinarno

Rabu, 30 Agustus 2023 | 02:00 WIB
Maju Nyaleg Lewat NasDem, Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid Resmi Diberhentikan dari Jabatannya
Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid resmi diberhentikan Mendagri dari jabatannya usai nyaleg DPR dari NasDem. [ANTARA/Nur Imansyah]

Suara.com - Bupati Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB) Fauzan Khalid resmi diberhentikan dari jabatannya lantaran terdaftar sebagai bakal calon legislatif DPR RI dari Partai NasDem di Pemilu 2024.

Kepastian tersebut disampaikan Fauzan Khalid melalui pesan singkat pada Selasa (29/8/2023). Fauzan mengungkapkan, surat tersebut telah diterimanya minggu lalu.

"Minggu lalu saya sudah terima suratnya," ujarnya seperti dikutip Antara.

Ia menjelaskan, Keputusan Mendagri berlaku pada tanggal ditetapkan sebagai calon dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pemilu 2024.

Artinya, dirinya masih menjabat sebelum penetapan dct pada 4 Nopember 2023 oleh KPU RI.

"Baca poin kedua," katanya singkat ketika ditanya kapan surat tersebut mulai berlaku.

Diketahui dalam salinan surat yang diterima wartawan, yakni Keputusan Mendagri ini bernomor 100.2.1.3-3113 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lombok Barat tertulis mengenai pengesahan pemberhentian Fauzan dengan hormat disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Keputusan Mendagri ini berlaku pada tanggal ditetapkan sebagai calon dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pemilu 2024.

Sedangkan, surat Mendagri tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lombok Barat ini ditetapkan di Jakarta pada 1 Agustus 2023.

baca juga

Sebelumnya, Fauzan Khalid resmi mengundurkan diri dari jabatan Bupati Lombok Barat pada Mei 2023 lalu. Pengunduran diri dilakukan karena ia resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI dari Partai Nasdem. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kader Partai Yang Mendukung Terbukti Korupsi, Anies Baswedan: Hukuman Paling Jera Harus Dimiskinkan

Kader Partai Yang Mendukung Terbukti Korupsi, Anies Baswedan: Hukuman Paling Jera Harus Dimiskinkan

Bogor | Selasa, 29 Agustus 2023 | 14:48 WIB

Perusahaannya Diusik Jokowi Gegara Anies, Surya Paloh Hanya Punya 2 Pilihan

Perusahaannya Diusik Jokowi Gegara Anies, Surya Paloh Hanya Punya 2 Pilihan

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:33 WIB

Kala NasDem Sudah Tak Tahan Memendam, Gus Choi: Perusahaan Surya Paloh Diusik Pemerintah Jokowi

Kala NasDem Sudah Tak Tahan Memendam, Gus Choi: Perusahaan Surya Paloh Diusik Pemerintah Jokowi

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:26 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×