Tok! MK Tolak Gugatan Agar Masa Jabatan Pimpinan Partai Politik Maksimal 10 Tahun

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:21 WIB
Tok! MK Tolak Gugatan Agar Masa Jabatan Pimpinan Partai Politik Maksimal 10 Tahun
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang meminta agar masa jabatan pemimpin partai politik dibatasi. [Suara.com/Peter Rotti]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang meminta agar masa jabatan pemimpin partai politik dibatasi.

Dalam perkara 75/PUU-XXI/2023 itu, seorang dosen Muhammad Helmi Fahrozi, karyawan swasta E. Ramos Patege, dan mahasiswa Leonardus O. Magai selaku pemohon meminta agar pemimpin partai politik hanya boleh menjabat selama dua periode dengan pergantian periode selama lima tahun sekali.

“Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Anwar Usman di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Dalam konklusi putusannya, MK menyebut permohonan dari para pemohon dianggap tidak jelas atau kabur.

“Permohonan para pemohon tidak dipertimbangkan lebih lanjut,” tambah Anwar.

Sebab, Mahkamah menilai permohonan yang diajukan dalam petitum a qui merupakan norma dalam Pasal 2 ayat (1b) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 bagian BAB II tentang pembentukan partai politik.

Namun, persoalan yang diminta pemohon dalam perkara ini ialah bagian dari BAB IX soal kepengurusan partai politik.

“Apabila Mahkamah mengikuti keinginan para pemohon untuk memberikan pemaknaan baru terhadap normanPasal 2 ayat (1b) UU 2/2022, pemaknaan baru tersebut bukan merupakan bagian dari norma yang mengatur tentang pembentukan partai politik,” tutur Hakim Konstitusi Daniel Yusmic C Foekh dalam sidang pembacaan putusan tersebut.

Anwar menjelaskan pemaknaan baru tersebut makin sulit dibenarkan karena para pemohon ingin agar pengurus partai politik memegang jabatan lima tahun dan hanya bisa dipilih kembali satu kali dalam jabatan yang sama, baik scara berterut-turut atau tidak.

baca juga

“Hal demikian menunjukkan adanya pertentangan antara alasan-alasan mengajukan permohonan dengan hal-hal yang dimohonkan,” kata Anwar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dorong Gibran Capres, Dua Mahasiswa Solo Kembali Desak MK Segera Gelar Sidang Uji Materi UU Pilpres

Dorong Gibran Capres, Dua Mahasiswa Solo Kembali Desak MK Segera Gelar Sidang Uji Materi UU Pilpres

Surakarta | Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:08 WIB

Soal Gugatan Batas Usia Capres, Nasir PKS: MK Jadi Keranjang Sampah

Soal Gugatan Batas Usia Capres, Nasir PKS: MK Jadi Keranjang Sampah

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 10:13 WIB

Debat Pro Kontra Soal Aturan MK Bolehkan Kampanye Politik di Lembaga Pendidikan

Debat Pro Kontra Soal Aturan MK Bolehkan Kampanye Politik di Lembaga Pendidikan

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:55 WIB

Gugat Perppu Cipta Kerja ke MK, Gakenas Serahkan Kesimpulan Perkara

Gugat Perppu Cipta Kerja ke MK, Gakenas Serahkan Kesimpulan Perkara

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 12:26 WIB

Tak Tantang Capres Debat di Kampus, BEM KM UGM Pilih Ajak Sarasehan dan Sodorkan Kontrak Politik

Tak Tantang Capres Debat di Kampus, BEM KM UGM Pilih Ajak Sarasehan dan Sodorkan Kontrak Politik

Jogja | Senin, 21 Agustus 2023 | 22:00 WIB

Terkini

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB