Soal Gugatan Batas Usia Capres, Nasir PKS: MK Jadi Keranjang Sampah

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 24 Agustus 2023 | 10:13 WIB
Soal Gugatan Batas Usia Capres, Nasir PKS: MK Jadi Keranjang Sampah
Anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Djamil. (Dok: DPR)

Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menilai, jika ada upaya untuk menggembosi dan mengendorse di balik gugatan batas usia minimal dan maksimal capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi dua (gugatan) yang muncul di MK itu menunjukkan yang satu mengembos yang satu mengendorse," kata Nasir Djamil kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Dia menyebut, dugaan menggembosi terlihat dari adanya gugatan batas usia maksimal capres-cawapres hanya 70 tahun. Sementara, di sisi lain terlihat diduga adanya upaya untuk mendorong figur muda dipaksakan maju di Pilpres 2024.

"Jadi memang ini kalau dilihat secara sekilas ini seperti menggembos dan mengendorse," katanya.

Kendati begitu, ia menyayangkan terhadap adanya gugatan-gugatan di MK tersebut. Menurutnya, hal itu seharusnya bisa diusulkan melalui revisi UU Pemilu di DPR RI.

"Jadi cuma memang yang saya sayangkan kenapa harus ke MK, kenapa tidak dibuka ruang di DPR ini," ujarnya.

"Mungkin kekhawatirannya di DPR banyak pihak yang berkepentingan, nanti ada deadlock sebagainya, atau mungkin kalau di DPR lebih riuh lebih gemuruh karena menyangkut kandidat kandidat," sambungnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR RI ini berpandangan jika gugatan di MK tersebut tidak lah pantas.

"Akhirnya MK menjadi satu tempat keranjang sampah semua dibuang ke situ, jadi mahkamah keranjang sampah, jadi tempat buang sampah semua. Seharusnya kan DPR berinisitaif mengambil tanggung jawab itu jangan diserahkan ke MK," tambahnya.

baca juga

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi diminta mengubah aturan mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden di mana usia maksimal diminta menjadi 65 tahun dan minimal usia 21 tahun. Selain itu MK diminta mengubah aturan soal batasan berapa kali calon presiden maju, kekinian diminta dibatasi 2 kali maju saja.

Hal itu berdasarkan adanya gugatan terhadap batas usia capres-cawapres di dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). Kemudian juga Pasal 169 huruf n dalam UU Pemilu.

Pemohon dalam gugatan itu bernama Gulfino Guevaratto, dengan kuasa hukum Donny Tri Istiqomah.

Awalnya Donny menyampaikan, jika gugatan ini dilayangkan lantaran atas dasar kegelisahan terkait dengan adanya gugatan serupa namun meminta batasan usia capres-cawapres minimum diubah menjadi 35 tahun.

"Karena menurut kami permohonan-permohonan dari usia 35 kemudian ada kemarin masuk lagi usia tertinggi 70 itu menurut kami itu gimana belom ada dasar hukum yang jelas justru itu malah menambah semakin diskriminatif," kata Donny dalam konferensi persnya di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023).

Dilihat dari pentitumnya, mereka meminta batas usia capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q yang sebelumnya hanya mengatur syarat usia minimum capres-cawapres 40 tahun itu diubah. Hal itu lantaran dianggap telah bertentangan dengan dengan Pasal 28D ayat 3 dan Pasal 28J ayat 1 UUD 1945.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politisi PKS Nilai Ganjar-Anies Ideal; Bisa Ganas Ini, Tapi...

Politisi PKS Nilai Ganjar-Anies Ideal; Bisa Ganas Ini, Tapi...

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 23:19 WIB

Belum Masuk Tahapan Kampanye, KPU Tak Masalah BEM UI Undang Capres untuk Adu Gagasan

Belum Masuk Tahapan Kampanye, KPU Tak Masalah BEM UI Undang Capres untuk Adu Gagasan

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 21:24 WIB

Tanggapi Wacana Duet Ganjar-Anies, Sandiaga Ngaku Ingin 'Rangkul' Demokrat dan PKS, Terutama AHY

Tanggapi Wacana Duet Ganjar-Anies, Sandiaga Ngaku Ingin 'Rangkul' Demokrat dan PKS, Terutama AHY

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 21:06 WIB

Debat Pro Kontra Soal Aturan MK Bolehkan Kampanye Politik di Lembaga Pendidikan

Debat Pro Kontra Soal Aturan MK Bolehkan Kampanye Politik di Lembaga Pendidikan

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:55 WIB

Hasil Survei SMRC: Ganjar Unggul dari Prabowo di Head to Head Kalau...

Hasil Survei SMRC: Ganjar Unggul dari Prabowo di Head to Head Kalau...

Kotak Suara | Rabu, 23 Agustus 2023 | 17:37 WIB

Kalau Gagal Jadi Cawapres Ganjar, PPP Mau Jadikan Sandiaga Capres 2024?

Kalau Gagal Jadi Cawapres Ganjar, PPP Mau Jadikan Sandiaga Capres 2024?

Kotak Suara | Rabu, 23 Agustus 2023 | 17:14 WIB

Survei Capres 2024 Versi SMRC: Ganjar Puncaki Elektabilitas Kalahkan Prabowo dan Anies

Survei Capres 2024 Versi SMRC: Ganjar Puncaki Elektabilitas Kalahkan Prabowo dan Anies

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 17:13 WIB

Mardiono Tegaskan Kerja Sama PPP dan PDIP Bukan Lahir dari Keinginan Elite

Mardiono Tegaskan Kerja Sama PPP dan PDIP Bukan Lahir dari Keinginan Elite

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 15:37 WIB

Terkini

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kenapa John Herdman Tak Berada di Bench Timnas Indonesia? Disamakan dengan Luis Enrique

Kenapa John Herdman Tak Berada di Bench Timnas Indonesia? Disamakan dengan Luis Enrique

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:14 WIB

Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat

Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 21:06 WIB

Profil Mitchell Baker Bomber Keturunan Semarang-Yogya Harapan Baru Timnas Indonesia

Profil Mitchell Baker Bomber Keturunan Semarang-Yogya Harapan Baru Timnas Indonesia

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:58 WIB

BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG

BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:53 WIB

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 20:38 WIB

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:37 WIB

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 20:30 WIB

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

×