Komplotannya Sempat Viral, Polisi Ciduk Dua Remaja Cari Lawan Tawuran Via WA di Mampang

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 31 Agustus 2023 | 05:51 WIB
Komplotannya Sempat Viral, Polisi Ciduk Dua Remaja Cari Lawan Tawuran Via WA di Mampang
Polisi mengamankan pelaku berinisial AFR (20) di Mampang, Jakarta, Rabu (30/8/2023). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Suara.com - Polisi meringkus dua remaja berinisial AFR (20) dan SWP (16) karena kerap mencari lawan tawuran via WhatsApp (WA). Keduanya ditangkap di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Modus operandinya mereka berkumpul untuk menunggu undangan via WhatsApp. Ketika ada yang menyambut, mereka bergerak," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Gerombolan tersebut kata dia juga kerap membuat onar dengan berputar-putar saja di Jalan Bangka, Mampang sambil menunggu lawan tawuran dengan membawa senjata tajam jenis celurit.

Kekinian kedianya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kepemilikan senjata tajam.

Kapolsek menyampaikan, para pelaku sempat viral mencari lawan dengan melakukan siaran langsung melalui Instagram pada bulan Juni 2023.

"Saat itu mereka berkelompok lebih 15 hingga 20 orang dengan membawa senjata tajam berusaha bergerak melintasi atau menyeberang Jalan Kapten Tendean," ujarnya.

Atas laporan masyarakat yang merasa terganggu, pihak kepolisian berpatroli pada hari Sabtu (26/8) pukul 24.00 WIB hingga Minggu (27/8) pukul 04.00 WIB.

"Saat kembali ke arah mapolsek, ditemukan di Jalan Bangka II ada tiga kendaraan bermotor yang melawan arah, kemudian kami melihat senjata tajam yang ditenteng," katanya.

Kemudian tim patroli melakukan pengejaran terhadap tiga motor yang melawan arah tersebut. Dalam pengejaran, mereka kabur dengan meninggalkan dua motor dan celurit.

Pada hari Selasa (29/8), lanjut dia, sepuluh warga yang merupakan tokoh dan keluarga dari terduga pelaku itu mendatangi Polsek Mampang.

"Dari situ kami lakukan klarifikasi, pemeriksaan terhadap 10 anak yang ada, kemudian mengerucut menjadi dua orang sebagai pemilik senjata tajam ini," tuturnya.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Aksi Tawuran di Jakarta Timur Diduga Anak STM, Warganet Geram

Viral Aksi Tawuran di Jakarta Timur Diduga Anak STM, Warganet Geram

Your Say | Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:50 WIB

Penyebar Hoaks Tawuran Viral di Sesetan Denpasar Ditangkap

Penyebar Hoaks Tawuran Viral di Sesetan Denpasar Ditangkap

Bali | Senin, 28 Agustus 2023 | 16:39 WIB

Akibat Polusi di Jakarta, Jumlah Penderita ISPA Meningkat

Akibat Polusi di Jakarta, Jumlah Penderita ISPA Meningkat

Foto | Rabu, 23 Agustus 2023 | 16:22 WIB

Pakai Resep Palsu, Nakes hingga Apoteker Edarkan Obat Golongan G yang Kerap Dikonsumsi Pelaku Tawuran

Pakai Resep Palsu, Nakes hingga Apoteker Edarkan Obat Golongan G yang Kerap Dikonsumsi Pelaku Tawuran

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:18 WIB

Terkini

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:18 WIB