“Kalau penghasilan saya kurang tahu, yang jelas kondisi dia hilang, dia belum bayar kontrakan. Artinya ekonomi almarhum gak bagus,” tutupnya.
Ditangkap Polisi
Sebelumya Dul Kosim ditangkap oleh pihak kepolisan atas tiduhan mengedarkan narkoba, pada Sabtu (22/7/2023) lalu. Dihari yang sama, polisi menggeledah rumah Dul Kosim, sekira pukul 17.00 WIB.
Pada hari Sabtu dan Minggu, pihak keluarga mencari keberadaan Dul Kosim ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kemudian, pada Senin (24/8), pihak Polsek Cipatat, Polres Cimahi, menerima laporan adanya mayat dan motor yang ditemukan di dasar jurang Jalan Raya Purwakarta, Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Selasa (25/07/2023) pihak keluarga mendapatkan informasi Dul Kosim meninggal. Penyidik Polres Cimahi memintai keterangan istri Dul Kosim, Muimah, dan Ketua RW di Polsek Koja dan melakukan penyelidikan.
Selasa malam, Muimah dan sekitar 20 orang keluarga datang ke LAI meminta pendampingan dan bantuan hukum untuk kasus tersebut.
Rabu (26/07/2023) sebanyak 8 orang Tim Khusus LAI mendampingi istri korban dan 80 orang keluarga membawa atau mengambil jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Bandung dan dikebumikan di kampung halamannya Desa Tagarpriyah, Geger, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Belakangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka. Tujuh di antaranya yang ditangkap lebih dahulu, yakni anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jaya berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial S ditangkap belakangan di daerah Bandung, Jawa Barat.
"Ditangkap di Bandung," kata Kanit I Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ipik Gandamanah kepada wartawan, Senin (28/7/2023).