Polisi Diduga Tidak Transparan di Kasus Kematian Dul Kosim, ISESS: Upaya Tutupi Pelanggaran Anggota Terstruktur

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:57 WIB
Polisi Diduga Tidak Transparan di Kasus Kematian Dul Kosim, ISESS: Upaya Tutupi Pelanggaran Anggota Terstruktur
Ilustrasi pria dianiaya polisi. (AJNN Net)

“Kalau penghasilan saya kurang tahu, yang jelas kondisi dia hilang, dia belum bayar kontrakan. Artinya ekonomi almarhum gak bagus,” tutupnya.

Ditangkap Polisi

Sebelumya Dul Kosim ditangkap oleh pihak kepolisan atas tiduhan mengedarkan narkoba, pada Sabtu (22/7/2023) lalu. Dihari yang sama, polisi menggeledah rumah Dul Kosim, sekira pukul 17.00 WIB.

Pada hari Sabtu dan Minggu, pihak keluarga mencari keberadaan Dul Kosim ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Kemudian, pada Senin (24/8), pihak Polsek Cipatat, Polres Cimahi, menerima laporan adanya mayat dan motor yang ditemukan di dasar jurang Jalan Raya Purwakarta, Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Selasa (25/07/2023) pihak keluarga mendapatkan informasi Dul Kosim meninggal. Penyidik Polres Cimahi memintai keterangan istri Dul Kosim, Muimah, dan Ketua RW di Polsek Koja dan melakukan penyelidikan.

Selasa malam, Muimah dan sekitar 20 orang keluarga datang ke LAI meminta pendampingan dan bantuan hukum untuk kasus tersebut.

Rabu (26/07/2023) sebanyak 8 orang Tim Khusus LAI mendampingi istri korban dan 80 orang keluarga membawa atau mengambil jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Bandung dan dikebumikan di kampung halamannya Desa Tagarpriyah, Geger, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Belakangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka. Tujuh di antaranya yang ditangkap lebih dahulu, yakni anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jaya berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial S ditangkap belakangan di daerah Bandung, Jawa Barat.

"Ditangkap di Bandung," kata Kanit I Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ipik Gandamanah kepada wartawan, Senin (28/7/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Masih Menggantung, Pihak Keluarga Dul Kosim Pria yang Tewas Dianiaya Polisi Minta Kejelasan Hukum

Dianggap Masih Menggantung, Pihak Keluarga Dul Kosim Pria yang Tewas Dianiaya Polisi Minta Kejelasan Hukum

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 22:10 WIB

Relawan Prabowo Sebut Isu HAM soal Penculikan Aktivis 98 Sebagai Penyakit 5 Tahunan

Relawan Prabowo Sebut Isu HAM soal Penculikan Aktivis 98 Sebagai Penyakit 5 Tahunan

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:28 WIB

Apa Motif Penganiayaan dan Pembunuhan Imam Masykur oleh Oknum Paspampres?

Apa Motif Penganiayaan dan Pembunuhan Imam Masykur oleh Oknum Paspampres?

Video | Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:00 WIB

Eks Napi Korupsi Irjen Napoleon Bonaparte Hanya Disanksi Demosi, ISESS: Publik Tak Bisa Berharap Banyak kepada Polri

Eks Napi Korupsi Irjen Napoleon Bonaparte Hanya Disanksi Demosi, ISESS: Publik Tak Bisa Berharap Banyak kepada Polri

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:57 WIB

Fakta Tewasnya Imam Masykur: Dianiaya Habis-habisan Oknum Paspampres hingga Dibuang di Kali

Fakta Tewasnya Imam Masykur: Dianiaya Habis-habisan Oknum Paspampres hingga Dibuang di Kali

Video | Selasa, 29 Agustus 2023 | 17:40 WIB

Terkini

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB