Serba-serbi Tilang Uji Emisi: Jadwal, Lokasi hingga Besaran Denda

Rifan Aditya

Kamis, 31 Agustus 2023 | 20:17 WIB
Serba-serbi Tilang Uji Emisi: Jadwal, Lokasi hingga Besaran Denda
Petugas kepolisian menghentikan kendaraan bermotor untuk uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto] - Serba-serbi Tilang Uji Emisi: Jadwal, Lokasi hingga Besaran Denda

Suara.com - Kepolisian DKI Jakarta tengah gencar melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi. Adapun tujuan dilakukannya razia ini untuk mengetahui kelayakan kendaraan. Berikut serba-serbi tilang uji emisi, mulai dari jadwal, lokasi hingga besaran dendanya. 

Tilang uji emisi merupakan program yang diterapkan oleh Satuan tugas (satgas) uji emisi, yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan juga Komando Garnisun Tetap I Jakarta di wilayah DKI Jakarta.  

Adapun razia uji emisi kendaraan bermotor tersebut tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. 

Selain itu, peraturan terbaru ini diambil sebagai salah satu upaya dari Pemprov DKI untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota secara signifikan. Karena beberapa waktu terakhir? polusi di Jakarta menunjukkan indeks yang sangat buruk. Bahkan berdampak terhadap kesehatan warganya. 

Jadwal Tilang Uji Emisi Jakarta

Tilang uji emisi di DKI Jakarta rencananya berlaku mulai besok tepatnya pada Jumat, 1 September 2023. Bagi kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji emisi ketika pemeriksaan, siap-siap akan dikenakan denda tilang. 

"Besok kan sesuai dengan hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup kita melaksanakan penegakan hukum dengan tilang terkait dengan uji emisi," ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan pada Kamis (31/8/2023). 

Tilang uji emisi berlaku mulai 1 September hingga tiga bulan kesepan, tepatnya berakhir pada 30 November 2023. 

Dengan diberlakukannya peraturan ini, masyarakat yang mempunyai kendaraan dengan emisi melebihi ambang batas uji emisi maka akan diberi teguran dan denda. Adanya teguran dan denda ini agar masyarakat mau melakukan uji emisi terhadap lendaraannya di bengkel-bengkel yang sudah bisa melakukan uji emisi. Lalu, di mana saja lokasi tilang uji emisi kendaraan bermotor? 

baca juga

Lokasi Tilang Uji Emisi Jakarta

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sudah mulai menurunkan sejumlah satgas uji emisi diberbagai titik di DKI Jakarta pada Jumat, 25 Agustus 2023 lalu, sebagai uji coba tilang uji emisi atau operasi pra-razia.  

Wakil Kepala DLH DKI Jakarta, Sarjoko, merinci beberapa lokasi yang digunakan untuk uji coba uji emisi di Jakarta pada 25 Agustus 2023 lalu. 

"Kami melaksanakan secara serentak di Jalan Perintis Kemerdekaan, kemudian di Jalan RE Martadinata, Taman Anggrek, Terminal Blok M, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat," ungkap Sarjoko di DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/8/2023) lalu. 

Dalam kesempatan lain, Polda Metro Jaya dengan jajaran terkait akan menggelar razia uji emisi kendaraan di beberapa titik di Ibu Kota. Menurut AKBP Doni Hermawan selaku Wadirlantas Polda Metro Jaya pada pelaksanaan tilang pihaknya akan menyiapkan beberapa perwira menengah untuk dapat melakukan pengawasan. 

“Tentunya operasi ini dalam pengawasan, kita juga sudah menyiapkan perwira dalam setiap kegiatannya dan diikuti langsung oleh perwira menengah yang mengawaki di beberapa titik pelaksanaan kegiatan razia,” ungkap AKBP Doni. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uji Coba Razia Tilang Uji Emisi, 516 Pengendara Terkena Sanksi Teguran

Uji Coba Razia Tilang Uji Emisi, 516 Pengendara Terkena Sanksi Teguran

Jakarta | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 21:49 WIB

Uji Coba Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Jakarta

Uji Coba Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Jakarta

Foto | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 14:49 WIB

Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jakarta Digelar Besok, Ini 5 Lokasinya

Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jakarta Digelar Besok, Ini 5 Lokasinya

Jakarta | Kamis, 24 Agustus 2023 | 20:05 WIB

Buat Warga DKI! Siap-Siap, Tilang Uji Emisi akan Berlaku Mulai 1 September 2023

Buat Warga DKI! Siap-Siap, Tilang Uji Emisi akan Berlaku Mulai 1 September 2023

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:35 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×