Apa Saja Pekerjaan CPNS? Ini Jenis-jenis dan Besaran Gaji yang Diterima

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 02 September 2023 | 12:25 WIB
Apa Saja Pekerjaan CPNS? Ini Jenis-jenis dan Besaran Gaji yang Diterima
Apa Saja Pekerjaan CPNS? (Unsplash)

Suara.com - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan segera membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023. Banyak masyarakat yang antusias mengikuti CPNS tahun ini, selain karena pekerjaannya gaji yang diberikan juga menggiurkan. Lantas apa saja pekerjaan CPNS? 

Menjadi CPNS memang dianggap menjamin lantaran prospek kerjanya yang begitu luas. Selain itu, pekerjaan yang diemban oleh seorang CPNS juga beragam jenisnya. Tak hanya mendapatkan gaji pokok, CPNS yang sudah diangkat menjadi PNS juga akan menerima berbagai tunjangan. 

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai jenis-jenis pekerjaan CPNS, waktu pengangkatan menjadi PNS, dan besaran gaji yang diterima CPNS mari simak uraian artikel di bawah ini hingga tuntas. 

Jenis-jenis Pekerjaan CPNS 

Berdasarkan peraturan UU No 5 Tahun 2004, CPNS adalah sebuah status yang diberikan kepada para peserta yang dinyatakan lolos dalam seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). CPNS yang sudah memenuhi persyaratan tertentu, maka akan diangkat sebagai ASN secara tetap oleh pembina kepegawaian untuk dapat menduduki jabatan di pemerintahan. 

Pada dasarnya, CPNS ini terbagi menjadi dua kategori, antara lain yaitu CPNS pusat dan juga CPNS daerah. CPNS pusat bekerja pada daerah pemerintahan pusat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sementara, CPNS daerah bekerja pada tingkat daerah otonom seperti pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten atau kota. 

Berikut ini adalah jenis-jenis pekerjaan yang bisa diemban seorang CPNS: 

1. Guru
2. Dosen
3. Camat
4. Dokter
5. Perawat
6. Hakim
7. Sekretaris
8. Tenaga teknis
9. Staf adminitrasi
10. Petugas kepegawaian
11. Asisten manajer admitrasi
12. Penyuluh sosial
13. Auditor
14. Penggerak swadaya masyarakat
15. Widyaswara
16. Penjaga penjara 

Dan masih banyak lagi pekerjaan CPNS yang bisa diemban sesuai dengan intansi atau lembaga tempat mendaftar.  

baca juga

Waktu CPNS Diangkat Menjadi PNS 

Bagi tiap pelamar yang lolos pada tahap pelantikan CPNS belum dapat diangkat menjadi PNS. Lantaran, masih ada beberapa syarat dan ketentuan aturan yang harus diikuti dan dipenuhi oleh BKN untuk kemudian CPNS bisa diangkat jadi PNS. Adapun aturan lengkapnya telah tertuang pada PP 11 tahun 2002 tentang Perubahan PP 98 tahun 2000. 

Melansir dari laman BKN di bkn.go.id, CPNS wajib mengikuti sejlah program prajabatan seperti lulus diklat, sehat jasmani-rohani dan bebas tes narkoba. Selain itu, ada pula hasil penilaian kinerja serta perilaku selama mereka menjadi CPNS wajib baik untuk mengucapkan sumpah janji PNS ketika pengangkatan nanti. 

Menurut peraturan tentang CPNS yang berlaku, CPNS akan diangkat menjadi PNS setelah berhasil melalui masa percobaan setidaknya selama 1 tahun dan yang paling lama 2 tahun. Pada pasal 14 ayat 1 PP Nomor 98 Tahun 2000 dijelaskan bahwa CPNS yang sudaj menjalankan masa percobaan minimal 1 tahun dan paling lama 2 tahun sudah bisa diangkat menjadi PNS. 

Gaji CPNS Sebelum Jadi PNS 

Sebelum akhirnya diangkat menjadi PNS, CPNS hanya akan menerima gaji pokok sebesar 80 persen dari total besaran gaji yang ditetapkan pemerintah. Adapun ketentuan mengenai besaran gaji CPNS sebesar 80 persen tersebut telah diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji CPNS Lulusan SMA dan SMK Naik 2024? Catat Info Terbaru di Sini

Gaji CPNS Lulusan SMA dan SMK Naik 2024? Catat Info Terbaru di Sini

News | Jum'at, 01 September 2023 | 15:55 WIB

Daftar Instansi CPNS 2023 Lulusan SMA Tahun Ini, Apa Saja?

Daftar Instansi CPNS 2023 Lulusan SMA Tahun Ini, Apa Saja?

News | Jum'at, 01 September 2023 | 19:50 WIB

Intip Formasi CPNS Kemendikbud 2023, Pendaftaran Segera Dibuka!

Intip Formasi CPNS Kemendikbud 2023, Pendaftaran Segera Dibuka!

News | Jum'at, 01 September 2023 | 15:32 WIB

8 Kementerian dan Lembaga yang Membuka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMK

8 Kementerian dan Lembaga yang Membuka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMK

News | Jum'at, 01 September 2023 | 15:50 WIB

Apa Saja Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS 2023?

Apa Saja Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS 2023?

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:20 WIB

Inilah Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023

Inilah Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?

Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral

Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:43 WIB

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya

Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster

Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal

Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia

Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

×