Suara.com - Lebih dari 1.000 peserta secara langsung dan daring dari negara-negara ASEAN, Asia hingga entitas internasional hadir di forum ACSC/APF 2023 dengan tema 'Merebut Ruang Aman, Memulihkan Demokrasi, dan Kesetaraan di ASEAN!' pada 1-3 September 2023 di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Indonesia.
Para peserta turut menyoroti satu isu, yaitu impunitas sebagai isu utama yang berkaitan dengan masalah hak asasi manusia di ASEAN yang diharapkan kekerasan politik ini tidak terulang kembali di masa depan. Impunitas ini diakibatkan kurangnya penghormatan terhadap hak asasi manusia di ASEAN.
Hal ini dapat diberantas ketika “rakyat lah yang harus menggerakkan pola pikir para pemimpin mereka”, seperti yang disampaikan pada sesi pleno.
"Pemerintah di ASEAN harus memastikan bahwa kepentingan rakyat tercermin dalam setiap proses pengambilan keputusan, karena kepentingan rakyat, terutama kelompok rentan dan marginal seperti perempuan, anak perempuan, minoritas gender, penyandang disabilitas, dan perempuan pedesaan, sering kali tidak diprioritaskan dalam perumusan kebijakan ASEAN,” kata Rena, Komite Nasional Indonesia dari Yayasan Kalyanamitra dalam keterangan tertulis, Minggu (3/9/2023).
Sementara itu Daniel Awigra, dari Komite Nasional Indonesia dan Direktur Eksekutif HRWG Indonesia, menyampaikan selama tiga hari, para peserta menyuarakan pandangan secara kolektif melalui tiga sesi pleno, 29 lokakarya yang merefleksikan enam ruang konvergensi, di antaranya, perdamaian dan keamanan manusia, regionalisme alternatif, hak asasi manusia dan ruang aman untuk kelompok marginal, keadilan iklim dan lingkungan, keadilan sosial-ekonomi, serta demokrasi dan anti-otoritarianisme, termasuk di dalamnya 30 acara sampingan.
"Dengan banyaknya lokakarya dan acara sampingan ini, kami, masyarakat sipil, ingin merebut kembali ruang kami di pusat agenda regionalisme ini. Dengan membahas beberapa masalah dalam ACSC/APF 2023, kami, masyarakat sipil ingin mendemokrasikan ASEAN, agar lebih inklusif dan bekerja aktif dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia", kata Daniel.
Melalui forum tersebut, para peserta menyepakati semua kegiatan sebagai kampanye bersama yang akan dilaksanakan ACSC/APF setelah konferensi.
Berikut adalah rekomendasi dari setiap ruang konvergensi:
Ruang Konvergensi Perdamaian dan Keamanan Manusia: ASEAN dan semua negara anggotanya harus mempromosikan penyelesaian semua sengketa dengan cara damai yang sesuai dengan hukum internasional dan menahan diri dari penggunaan kekuatan atau ancaman penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional. Negara-negara anggota harus mencegah semua pelanggaran hak asasi manusia, kekejaman, kejahatan, penculikan anak, dan penghilangan paksa. Selain itu, negara-negara anggota ASEAN harus menangani ancaman non-tradisional terhadap keamanan dan mata pencaharian manusia secara berkelanjutan.
Baca Juga: 5 Isu Penting Ini Jadi Sorotan Pertemuan KTT ASEAN
Ruang Konvergensi Regionalisme Alternatif: ASEAN dan semua negara anggota harus menyediakan kerangka hukum dan kebijakan tentang ekonomi sosial dan solidaritas bagi pekerja di sektor formal dan informal.