Lima Anggota Dewas KPK Klarifikasi Boyamin MAKI yang Laporkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Rabu, 06 September 2023 | 16:31 WIB
Lima Anggota Dewas KPK Klarifikasi Boyamin MAKI yang Laporkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dipanggil Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk menjalani klarifikasi pada hari ini, Rabu (6/9/2023).

Dia dipanggil untuk diklarifikasi soal dirinya yang melaporkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata atas dugaan pelanggaran penanganan korupsi yang menjerat mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buah Letkol Afri Budi Cahyanto.

Usai menjalani klarifikasi, Boyamin mengaku, berhadapan langsung dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan empat anggota Dewas KPK.

"Tadi diklarifikasi lengkap, saya juga kaget, surprise, lima orang datang semua. Bu Albertina Ho, Pak Tumpak Pangabean, Pak Samsudin Haris, Pak Haryono dan Prof Seno Aj," katanya di Kantor Dewas KPK, Jakarta.

MAKI melaporkan Alex, karena dinilai tidak memiliki kewenangan untuk mengumumkan Henri Alfiandi dan anak buahnya sebagai tersangka. Sebagaimana diketahui, Henri dan anak buahnya merupakan anggota TNI aktif, saat terjerat kasus korupsi pengadaan alat di Basarnas.

Laporan keduanya, saat Alex mengumumkan Henri dan Afri sebagai tersangka, disebut Boyamin tanpa surat perintah penyidikan.

"Tidak ada sprindik, otomatis tidak ada SPDP. Karena tidak ada surat perintah penyidikan, ya, karena otomatis tidak ada surat pemberitahuan penyidikan yang disampaikan pada penuntut umum, pelapor, terlapor atau tersangka. Jadi dua hal itu," kata Boyamin.

Terbaru disampaikannya, dia kembali melaporkan Alex ke Dewas KPK. Laporan ketiga itu, Boyamin mempersoalkan tanggapan Alex, yang menyebut laporan ke Dewas KPK tak bermutu.

"Yang ketiga kemudian yang saya laporkan ya sikap kekanak-kanakan Pak Alex Marwata dalam menanggapi aduan saya ke Dewan Pengawas. Beliau mengatakan laporan Boyamin tidak bermutu, maka saya jadikan laporan ketiga itu, tambahan," katanya.

Baca Juga: 68 Eks Napi Koruptor Maju Nyaleg, MAKI: Jangan Dipilih, Mereka Pengkhianat Rakyat!

"Bahwa itu bukan sikap pimpinan KPK yang berkode etik, bersikap baik, memberikan teladan dan tidak melakukan perbuatan tercela bahasanya dewasa-lah," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI