Politisasi Hukum
Sementara itu, Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menyatakan, pemanggilan KPK terhadap Cak Imin bisa dianggap publik sebagai politisasi hukum.
Sebab, memunculkan persepsi penggunaan perangkat hukum sebagai alat untuk menjegal lawan politik.
Walau KPK bersikeras bahwa pemanggilan Cak Imin murni tindakan hukum biasa dan tidak ada unsur politik di dalamnya. Namun, logika sederhana yang berkembang dari banyak pihak mengungkapkan sejumlah pertanyaan yang memerlukan jawaban.
"Jika memang ada alasan yang kuat untuk memprosesnya sekarang, mengapa tidak dilakukan lebih awal? Saya rasa wajar masyarakat mencium ada aroma amis dalam agenda penegakan hukum kita," kata Pangi kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
Ia mengatakan, pemanggilan Cak Imin oleh KPK, meskipun sebagai saksi, di tengah-tengah deklarasi maju dalam Pilpres 2024, akan dianggap oleh banyak pihak sebagai politisasi hukum.
"Penggunaan perangkat hukum sebagai alat untuk menjegal lawan politik. Persepsi ini tidak dapat diabaikan, karena dapat membahayakan integritas penegakan hukum dalam negara Pancasila," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Cak Imin dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (7/9/2023).
Bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan tersebut dijadikan saksi dalam dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
![Ketua Umum PKB yang juga Bacawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/09/07/21473-muhaimin-iskandar-penuhi-panggilan-kpk-cak-imin.jpg)
"Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai Saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis 7 September," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (6/8/2023) lalu.
Sementara Cak Imin, memastikan akan datang pada hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Besok (Kamis, 7 September 2023) pasti datang. Karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi. Saya diminta untuk datang," kata Cak Imin.
Sebagaimana diketahui dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi periode 2009-2014.
"Kalau untuk mencari siapa menterinya, tinggal di-search di google, tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.